Bima, SasamboInside.-Komitmen Kapolres Bima Polda NTB, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K., dalam memerangi tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya terus membuahkan hasil.
Terkini 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu diamankan oleh Timsus Sat Resnarkoba Polres Bima, pada Selasa (07/05/24) sore kemarin.
Menurut Kapolres Bima lewat Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, keempat terduga tersebut diamankan di lokasi terpisah. Antara lain pertama rincinya, di Dusun Sarae Desa Rabakodo Kecamatan Woha.
‘’Di TKP dua di Dusun Sarise Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, kemudian dilakukan pengembangan di TKP ketiga dan TKP keempat di Dusun Derintis Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima,’’ bebernya.
Sementara empat terduga pelaku masing-masing, MH (L/28), SD (L/32), FM (L/31) dan DE (L/34) warga Dusun Depora Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
“Adapun barang bukti yang disita masing-masing bruto 0,62 gram di TKP 1, 0,48 gram di TKP dua. Untuk TKP tiga dan TKP empat tidak ditemukan barang bukti,” bebernya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya pihaknya dalam memberantas Narkotika dan menegaskan tetap memberi informasi ke pihaknya jika menemukan tindakan serupa dan kriminalitas lainnya agar segera menindaklanjutinya.
Jakarta, 4 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di…
Jakarta, 4 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di…
KLTC® dan SIKPA menjalin kerja sama untuk menghadirkan program edukasi keluarga berbasis leadership, coaching, dan…
SONO Hotels & Resorts Asia telah menandatangani Perjanjian Manajemen Hotel (Hotel Management Agreement/HMA) dengan PT…
Uang cepat habis meskipun gaji tidak berubah biasanya disebabkan oleh kenaikan pengeluaran kecil yang tidak…
Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, kemampuan institusi pendidikan untuk memahami perkembangan talenta,…