Berita

Satpol PP Lombok Tengah Perangi Rokok Tanpa Cukai

Sasamboinside.com – Peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum.
Meski berbagai upaya gencar telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), rokok tanpa pita cukai itu tetap saja membanjiri pasaran.
Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zainal Mustakim, mengakui bahwa fenomena ini tak lepas dari daya tarik rokok ilegal yang begitu laris di tengah masyarakat.
“Secara garis besar bisa disimpulkan bahwa masyarakat sebagai pembeli masih banyak di Lombok Tengah,” kata Zainal, Kamis (24/7/2025).
Zainal menjelaskan, meskipun peredaran rokok ilegal jelas-jelas dilarang dan masuk ranah pidana, upaya pemberantasan di lapangan masih jauh dari kata optimal.
Salah satu kendala utama adalah keterbatasan dalam melakukan operasi penindakan. Selama ini, Satpol PP masih sebatas melakukan penyitaan barang bukti rokok ilegal. Belum ada kasus yang sampai pada tahap penjatuhan sanksi pidana kepada para pelaku.
“Maka peredaran rokok ilegal ini sedikit berani, karena memang belum adanya sanksi tegas padahal sudah ada sanksi pidana,” tegas Zainal.
Kondisi ini disinyalir menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para produsen dan distributor rokok ilegal untuk terus menjalankan bisnisnya tanpa rasa takut yang berarti.
Rokok ilegal yang beredar di Lombok Tengah sebagian besar diproduksi di luar wilayah, seperti Pulau Jawa.
Penyelundupannya pun menggunakan berbagai modus, mulai dari memanfaatkan jasa transportasi udara, laut, hingga jalur darat yang luput dari pengawasan ketat.
Modus yang beragam ini mempersulit aparat dalam melacak dan menghentikan mata rantai distribusi rokok ilegal.

Menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal, Zainal Mustakim kembali mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk lebih selektif dalam memilih produk rokok.
Ia menekankan pentingnya membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. Selain karena berkontribusi pada pendapatan negara melalui cukai, rokok legal juga menjamin kualitas dan kandungan produk yang telah teruji.
Tidak hanya itu, Zainal juga menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi yang lebih berat kepada para pedagang yang kedapatan masih menjual rokok ilegal di kemudian hari.
Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang notabene mencakup sanksi pidana.
Ancaman ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha agar tidak lagi terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Diharapkan, dengan adanya sanksi yang lebih tegas dan kesadaran masyarakat yang meningkat, peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah dapat ditekan seminimal mungkin demi kepentingan negara dan kesehatan masyarakat.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Tiket MotoGP Mandalika untuk Warga NTB Ludes 100 Persen

Sasamboinside.com - Antusiasme warga Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut MotoGP Mandalika 2026 semakin terlihat. Tiket…

2 jam ago

Dapat Nomor 1, Muh. Yakub Kuswara: Semangat Baru untuk Pengadang

Sasamboinside.com – Suasana Balai Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sempat…

19 jam ago

Detik-detik Bom Meledak di Parkiran Sirkuit Mandalika

Sasamboinside.com — Suara ledakan bom mengagetkan suasana di area parkir Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok…

20 jam ago

Jelang MotoGP Mandalika, ITDC dan Polda NTB Gelar Simulasi Pengamanan

Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober 2026, PT…

21 jam ago

Korban Dugaan Pencabulan Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Lombok Tengah Bertambah

Sasamboinside.com – Korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh eks pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat…

1 hari ago

PDAM Loteng Pastikan Air Bersih Aman Selama MotoGP Mandalika

Sasamboinside com - Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah memastikan pasokan air…

1 hari ago