Berita

SatLantas Polres Bima Imbau Sopir Bus Malam Untuk Tidak Bunyikan Klakson Tolelot

Bima, sasamboinside.com.-Satlantas Polres Bima Polda NTB memberikan imbauan  kepada sopir bus sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Bima.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 personel dan dikendalikan oleh Kasat lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., di terminal bus Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Rabu, (31/07/24) sekira pukul 19.30. WITA.

 

Sasaran dalam kegiatan tersebut yakni sopir para bus Antar Kota Antar Provinsi seperti jurusan Bima – Mataram, Bima-Jakarta.

 

Petugas mengedukasi dan menghimbau para sopir bus agar tidak menggunakan klakson tidak standar, yang sering dikenal dengan sebutan klakson “telolet”.

 

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., mengatakan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran sopir bus untuk tidak menggunakan klakson telolet, sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa nyaman kepada pengendara lainnya.

 

“Penggunaan Klakson yang tidak standar ini dapat membahayakan anak-anak serta mengganggu Masyarakat  yang beribadah”. Ujarnya.

 

Dijelaskannya,bunyi klakson kendaraan bermotor sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam satuan disabel paling rendah 83 disabel dan paling tinggi 118 disabel.

 

Penggunaan Klakson Bus juga tertuang dan diatur dalam pasal 285 ayat 2 UU. No 22 tahun 2009 tentang lalulintas jalan dan angkutan jalan (LLAJ).

 

Bagi supir yang masih saja nekad menggunakan klakson tolelot akan terancam sanksi denda sebesar Rp 500.000. ( Lima Ratus Ribu Rupiah) Jelasnya.

 

Lanjutnya, dalam 106 ayat 1 UU LLAJ menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan konsentrasi.

 

Imbauan ini juga mengajak para sopir bus untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan mereka sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

 

“Kami berharap kolaborasi antara kepolisian dan para pengemudi dapat terus berlangsung untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,’’ tutupnya.

 

 

sasambo

Recent Posts

VC Ratio Tol Trans Jawa Terkendali, Pergerakan Kendaraan Kembali ke Jakarta 86%

Jakarta (30/03), PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menyampaikan bahwa…

3 jam ago

Arus Mudik dan Balik Lebaran 1447 H di Pelabuhan Sri Bintan Pura Lancar

Tanjungpinang, Maret 2026 – PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

3 jam ago

Jaga Kesehatan Mental Generasi Muda, BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Wellbeing Center

Dalam beberapa tahun terakhir, generasi muda semakin menyadari pentingnya kesehatan mental di tengah meningkatnya tekanan,…

4 jam ago

Hublife Hadirkan Ruang Belajar Anak Dan Kebutuhannya

Hublife kini semakin dikenal sebagai ruang bagi orang tua dan anak untuk belajar, bermain, sekaligus…

4 jam ago

Paradoks Ekspor Baja Tiongkok dan Pentingnya Perlindungan Industri Baja Nasional

Dominasi ekspor baja Tiongkok kerap dipersepsikan sebagai bukti keunggulan daya saing global. Namun, analisis lebih…

16 jam ago