Bima, SasamboInside.-Sebagai wujud kepedulian pimpinan kepada personelnya, Kapolsek Monta Polres Bima Polda NTB bersama Personel lainya melaksanakan Sambang Duka.
Sambang duka dilakukan di kediaman Almarhum Bripka Jufrin anggota Polsek Monta 18 September 2024 sekira pukul 18. 25.Wita.
Almarhum sempat mendapatkan perawatan medis beberapa hari di RSUD Bima namun Karena sakit yang dideritanya almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu 17.00. Wita di RSUD Bima.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Monta Iptu Sudarto menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Almarhum.
“Kami mewakili bapak Kapolres dan Keluarga besar Polres Bima turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, semoga Husnul Khotimah, amal ibadah Almarhum diterima oleh Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan Ketabahan”.Ucapnya.
Selain Sambang Duka Kapolres Bima juga memberikan santunan kepada keluarga Almarhum.
Keluarga Almarhum mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek yang telah bersedia meluangkan waktu untuk datang ke rumah duka
“Terimakasih Pak sudah meluangkan waktunya untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada kami” ucap salah satu pihak keluarga
Lebih lanjut pihak keluarga menyampaikan bila ada kesalahan almarhum selama berdinas agar dimaafkan
”Jika ada Kesalahan almarhum selama bergaul dalam dinas mohon untuk dimaafkan,’’ tutupnya.
Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat perannya dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah…
Sasamboinside.com – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa tugas Kepolisian Republik Indonesia bukan hanya…
Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perlunya mengubah paradigma pengelolaan…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperluas jejaring internasional dalam upaya memperkuat posisi…
Sasamboinside.com — Seorang anak buah kapal (ABK) KMP Athayana, Selasa (30/6/2026) pagi, ditemukan meninggal dunia…
Sasamboinside.com - Direktorat PPA dan PPO Polda NTB kembali mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang…