HUKRIM

Residivis Nekat Beraksi Lagi, Emas Senilai Rp160 Juta Berhasil Digondol

Sasamboinside.com – Keberanian seorang residivis berinisial MDDN (19) untuk kembali beraksi di wilayah Praya, Lombok Tengah, harus terhenti di tangan polisi.

Kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), pelaku berhasil dibekuk jajaran Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah, lengkap dengan barang bukti perhiasan emas senilai Rp160,2 juta.

Aksi nekat tersebut terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di rumah Baiq Nurhayati, seorang warga lanjut usia di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.

Saat itu, korban yang tengah sendirian diserang pelaku yang tiba-tiba masuk ke rumahnya. Dengan cepat, MDDN merampas empat gelang emas seberat 20 gram masing-masing dan satu cincin emas seberat 6 gram, sebelum kabur meninggalkan korban dalam kondisi trauma berat.

“Kami menemukan korban dengan luka memar di pelipis kanan dan pergelangan tangan. Ia sangat ketakutan usai kejadian,” ungkap Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh menantu korban, Alpha Auriga (39), yang baru pulang dari salat berjamaah di Masjid Agung Praya. Melihat kondisi ibu mertuanya, ia segera melapor ke Polsek Praya.

Tak tinggal diam, polisi langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku sebagai residivis. Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Puma untuk memburu keberadaannya,” terang Susan.

Keberhasilan polisi membuahkan hasil pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Informasi menyebutkan MDDN berada di rumahnya di BTN Puyung, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Saat petugas tiba, pelaku sedang berkendara bersama ibunya. Dengan sigap, tim menghadang dan mengamankan MDDN tanpa perlawanan.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menunjukkan lokasi penyimpanan barang curian di rumahnya,” jelas Susan.

Penggeledahan pun dilakukan, dan polisi berhasil menemukan seluruh barang bukti berupa empat gelang emas dan satu cincin emas yang sesuai dengan laporan korban.

Kini, MDDN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Praya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Alfa Dera Tinggalkan Lombok Tengah, Bawa Jejak Transparansi dan Kedekatan dengan Masyarakat

Sasamboinside.com — Selama menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera…

11 jam ago

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

Sasamboinside.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal terus membenahi “mesin” Pemerintah Provinsi…

1 hari ago

Kita Gak Sendirian? Misteri Alien Menurut Al-Qur’an dan Sains Modern!

“Sambil ngopi sore di pinggir Pantai Senggigi atau lagi nyantai menikmati angin perbukitan di Sembalun,…

1 hari ago

Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Salurkan Air Bersih dan Sembako

Sasamboinside.com - Bank NTB Syariah bergerak cepat memberikan bantuan tanggap darurat kepada masyarakat yang terdampak…

2 hari ago

ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Seni dan Budaya Lokal

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus memperkuat…

2 hari ago

Pariwisata di Mandalika Melesat, The Dudas-1 Ungkap Perubahan Besar dalam Setahun

Sasamboinside.com – Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menunjukkan perkembangan pesat sebagai…

2 hari ago