HUKRIM

Residivis Nekat Beraksi Lagi, Emas Senilai Rp160 Juta Berhasil Digondol

Sasamboinside.com – Keberanian seorang residivis berinisial MDDN (19) untuk kembali beraksi di wilayah Praya, Lombok Tengah, harus terhenti di tangan polisi.

Kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), pelaku berhasil dibekuk jajaran Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah, lengkap dengan barang bukti perhiasan emas senilai Rp160,2 juta.

Aksi nekat tersebut terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di rumah Baiq Nurhayati, seorang warga lanjut usia di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.

Saat itu, korban yang tengah sendirian diserang pelaku yang tiba-tiba masuk ke rumahnya. Dengan cepat, MDDN merampas empat gelang emas seberat 20 gram masing-masing dan satu cincin emas seberat 6 gram, sebelum kabur meninggalkan korban dalam kondisi trauma berat.

“Kami menemukan korban dengan luka memar di pelipis kanan dan pergelangan tangan. Ia sangat ketakutan usai kejadian,” ungkap Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh menantu korban, Alpha Auriga (39), yang baru pulang dari salat berjamaah di Masjid Agung Praya. Melihat kondisi ibu mertuanya, ia segera melapor ke Polsek Praya.

Tak tinggal diam, polisi langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku sebagai residivis. Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Puma untuk memburu keberadaannya,” terang Susan.

Keberhasilan polisi membuahkan hasil pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Informasi menyebutkan MDDN berada di rumahnya di BTN Puyung, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Saat petugas tiba, pelaku sedang berkendara bersama ibunya. Dengan sigap, tim menghadang dan mengamankan MDDN tanpa perlawanan.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menunjukkan lokasi penyimpanan barang curian di rumahnya,” jelas Susan.

Penggeledahan pun dilakukan, dan polisi berhasil menemukan seluruh barang bukti berupa empat gelang emas dan satu cincin emas yang sesuai dengan laporan korban.

Kini, MDDN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Praya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Miq Iqbal Dorong Perikanan NTB Berbasis Data, Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perlunya mengubah paradigma pengelolaan…

12 jam ago

Lombok Dilirik Komunitas Muslim Dunia, Pemprov NTB Perkuat Jejaring Internasional

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperluas jejaring internasional dalam upaya memperkuat posisi…

12 jam ago

ABK KMP Athayana Ditemukan Meninggal di Perairan Gilimas, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sasamboinside.com — Seorang anak buah kapal (ABK) KMP Athayana, Selasa (30/6/2026) pagi, ditemukan meninggal dunia…

12 jam ago

Berkedok LPK, Pengelola di Mataram Jadi Tersangka TPPO Modus Kirim Pekerja ke Jepang

Sasamboinside.com - Direktorat PPA dan PPO Polda NTB kembali mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang…

13 jam ago

Polda NTB Sikat Pelaku 3C, 163 Kasus Terungkap dalam Operasi Jaran Rinjani 2026

Sasamboinside.com —Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Senin (29/6/2026), membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana pencurian…

13 jam ago

Kejaksaan Percepat Pelimpahan Kasus Korupsi Dump Truck DLH Loteng ke Pengadilan

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mempercepat penyelesaian pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi…

1 hari ago