Sasamboinside.com — Proyek pembangunan jembatan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah menuai sorotan tajam.
Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (LIDIK NTB) mengungkap temuan lapangan yang diduga mengarah pada penyimpangan serius dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tersebut.
Sekretaris LIDIK NTB, Agus, menyebut bahwa pengerjaan yang menggunakan dana publik itu kuat diduga tidak mengikuti spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan.
Menurutnya, apa yang ditemukan tim di lapangan tidak hanya bermasalah, tetapi mengancam keselamatan publik.
“Ini pekerjaan yang tidak bisa ditolerir. Banyak temuan yang menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan dan kelalaian serius dalam pelaksanaan proyek,” tegas Agus, Senin, 17 November 2025.
Agus pun merinci tiga temuan utama yang dinilai paling fatal pada pengerjaan jembatan tersebut.
Pertama kata Agus, Material Pasir Diduga di Bawah Standar, dimana ia menemukan penggunaan pasir sungai tanpa proses pencucian, yang menurut dia sangat membahayakan kekuatan struktur beton.
“Material semacam ini disebut tidak layak dipakai untuk pekerjaan rabat dan beton konstruksi jembatan,” ujarnya.
Kemudian menurut dia, pelaksanaan pekerjaan oleh pihak rekanan disebut jauh dari standar konstruksi yang baik.
“Metode kerja dinilai tidak profesional, sementara pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinilai lemah dan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Agus.
Selanjutnya ia juga menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Agus menyebut bahwa hal ini membuka kemungkinan adanya kesalahan perencanaan atau bahkan penyimpangan sejak tahap awal.
Atas temuan tersebut, ia memastikan akan mengambil langkah tegas, yakni Melaporkan ke Inspektorat NTB
Untuk meminta audit investigasi menyeluruh terkait perencanaan, pengawasan, dan kualitas pekerjaan.
Selain itu ia juga akan melapor ke Polda NTB. Laporan resmi akan disampaikan untuk meminta penelusuran dugaan kelalaian, termasuk kemungkinan pemalsuan material atau pelanggaran teknis dalam pembangunan.
Agus mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan Uji Laboratorium secara Independen.
“Sampel pasir dari lokasi proyek akan dibawa ke laboratorium terakreditasi. Hasil uji ini akan menjadi bukti ilmiah yang dilampirkan dalam laporan resmi,” tegasnya.
Disisi lain, Agus juga mendesak agar pemerintah menghentikan sementara pengerjaan proyek tersebut.
“Kami meminta pemerintah daerah mengeluarkan perintah penghentian sementara (stop work) sampai hasil audit dan uji material keluar,” ujarnya.
Tidak sampai disana, Agus juga menuntut audit komprehensif atas proses pengadaan hingga pelaksanaan.
Agus menegaskan bahwa jembatan merupakan infrastruktur vital sehingga pertanggungjawaban teknisnya harus bersifat mutlak.
Pihaknya menolak mentolerir praktik asal-asalan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan dana publik dan keselamatan warga. Jika terbukti bersalah, harus ada sanksi tegas,” ujarnya.
LSM LIDIK NTB memastikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan adanya tindakan korektif dari pihak berwenang.