PPP dan KPU Lombok Tengah Didesak Hentikan Proses PAW Ilegal

Sasamboinside.com — Puluhan warga yang mengatasnamakan Solidaritas untuk Keadilan Masyarakat Praya Barat (SUKMA-PB) menggeruduk kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (23/10/2025).
Mereka menolak proses Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PPP Nomor 1713/SK/DPP/C/V/III/2025 yang menetapkan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD PPP untuk masa bakti 2024-2029.
Koordinator SUKMA-PB, Lalu Hadirin Haris, dengan tegas menyatakan bahwa keputusan tersebut batal demi hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan nomor 31/MP-DPP-PPP/2025.
“SK DPP No. 1713/SK/DPP/C/V/III/2025 batal demi hukum, jangan ada yang main-main dalam PAW ini,” ungkapnya saat aksi di kantor DPC PPP dan KPU Lombok Tengah.
SUKMA-PB menuntut agar Ketua DPC PPP Lombok Tengah dan DPW PPP Nusa Tenggara Barat (NTB) melanjutkan proses Surat DPC PPP Loteng nomor 005/DPC-PPP/S-2/VI/2025 dan Surat DPW PPP NTB nomor 305/IN/DPW/SR/VII/2025 yang mengajukan M. Sahiburrahban sebagai PAW, bukan H. Jumedan.
Mereka juga mendesak pencabutan berkas PAW atas nama H. Jumedan dan meminta KPU Lombok Tengah mengembalikan berkas tersebut ke DPRD agar tidak diproses lebih lanjut.
Lalu Hadirin Haris mengingatkan agar tidak ada intervensi dari oknum manapun dalam proses PAW ini.
Dia menegaskan bahwa Mahkamah PPP sudah membatalkan SK DPP yang menetapkan H. Jumedan dan menegaskan M. Sahiburrahban sebagai pengganti yang sah.
SUKMA-PB menilai kekosongan posisi anggota DPRD PPP dapil 4 sangat merugikan konstituen, hingga berimbas pada aspirasi, pelayanan, dan pembangunan di wilayah tersebut.
Selain itu, mereka meminta agar PAW dilakukan terhadap Lalu Nursa’i demi menjaga kredibilitas dan kinerja DPRD Lombok Tengah.
Koordinator SUKMA-PB itu mengimbau agar tidak ada politik intervensi dari oknum DPP yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik masyarakat.
“Semuanya harus berdiri teguh pada prinsip dan marwah partai yang didirikan dengan semangat Amar Makruf Nahi Mungkar,” kata Lalu Hadirin.
Ia memperingatkan segala bentuk sabotase terhadap amar putusan Mahkamah Partai akan melemahkan proses hukum dan menimbulkan ketidakstabilan.
Apabila tuntutan mereka tidak direspons dengan langkah konkret, SUKMA-PB mengancam akan menggelar demonstrasi lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *