Polsek Bayan Amankan Pemilik Warung Tuak dan Pekerja Dibawah Umur

Sasamboinside.com – Jajaran Polsek Bayan, Lombok Utara, menggerebek sebuah warung tuak di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, pada Senin malam (11/8/2025).

Penggerebekan ini dilakukan setelah warga geram lantaran sebuah kecelakaan lalu lintas diduga dipicu oleh pengendara yang mabuk.

Sekitar pukul 23.00 WITA, Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya bersama anggota, Kepala Desa Sukadana, dan warga setempat mendatangi warung milik Qardam.

Di lokasi, polisi mengamankan pemilik warung dan beberapa pekerjanya. Sejumlah pekerja diduga masih di bawah umur.

Kapolsek menjelaskan, aksi ini bermula dari laporan kecelakaan lalu lintas di Simpang 4 Desa Sukadana pada pukul 19.30 WITA.

Seorang pengendara yang diduga mabuk menabrak sepeda motor warga yang sedang menuju acara zikir. Insiden ini memicu kemarahan warga setempat.

Polsek Bayan kemudian mendapat informasi dari kepala desa bahwa warga sudah berkumpul di warung tuak tersebut dengan rencana menutup paksa aktivitasnya.

Untuk mencegah tindakan anarkis, personel Polsek Bayan segera menuju lokasi dan mengamankan pemilik warung serta beberapa pekerja ke Mapolsek Bayan.

Kapolsek Bayan mengapresiasi kerja sama kepala desa dan masyarakat yang tetap menjaga situasi kondusif.

“Selanjutnya, kita dari Polsek Bayan akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lombok Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara untuk langkah penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu I Wayan Cipta Naya.

Sebelumnya, pemilik warung tersebut diketahui sudah pernah dipanggil polisi dan berjanji tidak akan menjual minuman keras maupun mempekerjakan bartender perempuan.

Bahkan, pemerintah desa telah melayangkan surat penutupan warung, namun tidak diindahkan.

Warga berharap penjualan tuak serta praktik mempekerjakan perempuan sebagai bartender dihentikan sepenuhnya. (May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *