Berita

Polres Lombok Tengah Deklarasikan Desa Sengkol sebagai Kampung Bebas Narkoba

Sasamboinside.com – Polres Lombok Tengah mendeklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

‎Kegiatan deklarasi yang berlangsung di Desa Sengkol tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

‎Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

‎”Melalui deklarasi ini, kami ingin membangun komitmen bersama antara polri, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Permasalahan narkoba tidak bisa ditangani oleh aparat kepolisian saja, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat,” kata Mulyadi.

‎Ia menegaskan, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Lombok Tengah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

‎Selain itu, Mulyadi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

‎”Kami berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Desa Sengkol menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program Kampung Bebas dari Narkoba yang diinisiasi Polres Lombok Tengah.

‎Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Desa Sengkol untuk memperkuat komitmen dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan bebas dari bahaya narkoba.

‎Kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar bersama, penandatanganan komitmen Kampung Bebas dari Narkoba, serta pemasangan spanduk deklarasi sebagai simbol tekad bersama dalam mewujudkan Desa Sengkol yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kakek 70 Tahun di Kuripan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak 11 Tahun

Sasamboinside.com - Polres Lombok Barat menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang…

8 jam ago

Wabup Nursiah Terima Pengakuan Resmi BSSN, Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Siber

Sasamboinside.com – Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si., menerima Surat Tanda Registrasi…

8 jam ago

Menuju Smart Government, Lombok Tengah Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber Terdaftar BSSN

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat sistem keamanan siber sebagai bagian dari upaya…

8 jam ago

Setelah Buron Berbulan-bulan, Pelaku Perampasan Motor di Beleka Akhirnya Tertangkap

Sasamboinside.com - Polres Lombok Tengah melalui Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Praya Timur berhasil…

1 hari ago

Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan PMI

Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah penandatanganan…

2 hari ago

FP4 NTB Bongkar Dugaan Pencairan Dana BOS oleh Kepsek Berstatus Ditolak Sistem

Sasamboinside.com – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) melontarkan kritik…

2 hari ago