Sasamboinside.com – Aparat Kepolisian Resor Lombok Barat melalui Polsek Kuripan menggerebek arena yang diduga menjadi lokasi judi sabung ayam di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (25/3/2026) siang. Kedatangan petugas membuat warga yang berada di lokasi langsung membubarkan diri.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian setelah menerima aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
Kapolsek Kuripan, I Wayan Eka Ariyana, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, termasuk praktik judi sabung ayam.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam. Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembubaran tersebut bermula dari informasi warga terkait adanya kerumunan yang diduga melakukan aktivitas perjudian. Saat petugas tiba di lokasi, masyarakat sudah mulai membubarkan diri.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, polisi mendapati sejumlah indikasi yang mengarah pada praktik sabung ayam, seperti bekas arena dan tanda-tanda adanya pengumpulan massa.
Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan memberikan teguran keras kepada penanggung jawab lokasi agar tidak lagi memfasilitasi kegiatan serupa.
“Saat personel kami tiba di lokasi, masyarakat setempat sudah mulai membubarkan diri. Namun, kami tetap memberikan imbauan keras agar tidak lagi menyelenggarakan judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai dampak negatif perjudian, baik dari sisi hukum maupun sosial, yang dinilai dapat merugikan ekonomi keluarga serta memicu tindak kriminalitas.
Ke depan, Polsek Kuripan akan meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan guna memastikan aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.