HUKRIM

Polda NTB Tahan Dua Tersangka Kasus Poltekes Kemenkes Mataram

Sasamboinside.com, Mataram – Dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan wewenang dan jabatan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Dugaan Tipikor dilakukan Pegawai Negeri Poltekkes Kemenkes Mataram.

Mereka diduga melakukan Tipikor pengadaan Alat Laboratorium Penunjang Belajar Mengajar (APBM) Pendidikan Poltekkes Kemenkes Mataram tahun anggaran 2016.

Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB dalam waktu dekat segera melimpahkannya ke ke Kejaksaan.

Adapun pengungkapan kasus tersebut berdasarkan LP nomor 250, tertanggal 16 Agustus 2021. Diduga ada penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan APBM di Poltekkes Kemenkes Mataram.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB telah menetapkan dua tersangka sesuai alat bukti yang berhasil diperoleh.

Kedua tersangka yakni HAD (59) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan ZF (47) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kedua tersangkanya adalah KPA dan PPK berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh Penyidik,” ungkap Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, Selasa (22/08/2023).

Djoko membeberkan, penyidik telah mengumpulkan fakta-fakta yang menetapkan keduanya menjadi tersangka.

HAD selaku PPK terbukti menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dengan sengaja menetapkan dan menentukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi barang/jasa APBM sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Refrence (TOR) tanpa proses verifikasi, evaluasi dan penyusunan perencanaan anggaran oleh tim perencanaan program.

Kemudian, pada proses perencanaan anggaran tidak melakukan proses perencanaan yang tepat dan benar dan tanpa melalui proses usulan kebutuhan barang/jasa APBM oleh masing-masing Prodi selaku pengguna APBM sesuai kurikulum program studi Poltekkes Kemenkes Mataram.

“sehingga didapati 4 item alat, 14 unit alat Laboratorium yang tidak dibutuhkan dan bahkan tidak terdapat dalam standar Laboratorium sesuai dengan kurikulum prodi jurusan.” bebernya.

Sementara ZF selaku PPK, sesuai fakta-fakta terbukti menyalahgunakan kewenangan Jabatan/Kedudukan dengan Sengaja menentukan/menetapkan HPS dan spesifikasi APBM yang diadakan tahun 2016 dengan besar HPS Rp. 19.377.216 .163,00 berdasarkan KAK/TOR yang disahkan Direktur Poltekkes Kemenkes Mataram selaku KPA.

Padahal, diketahui RAB dari APBM KAK/TOR tidak dilakukan evaluasi, verifikasi dan kajian kebutuhan oleh tim perencana program dan perencana anggaran serta tanpa melalui proses usulan oleh masing-masing Prodi jurusan selaku pengguna sesuai Kurikulum yang ada untuk pengadaan APBM pendidikan Poltekkes Kemenkes Mataram tahun anggaran 2016.

Disebutkan, berdasarkan data yang diterima bahwa pada tahun anggaran 2016 Poltekkes Kemenkes Mataram mendapatkan anggaran yang bersumber dari DIPA APBN Kemenkes sebesar Rp. 22.214.197.000 sesuai kode mata anggaran 532111 tanggal 7 Desember 2016.

“Dengan demikian ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 3.242.571.504,” tegasnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu S.I.K., mengatakan, berkas perkara kasus Tipikor tersebut telah rampung, dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Pelimpahan tersangka berikut barang bukti (tahap 2) ke Kejaksaan akan kami lakukan dalam waktu dekat ,”ucapnya .

“Ada sebanyak 15 item yang terdiri dari berkas dan alat/barang sebagai barang bukti yang turut pula kami limpahkan. Kemudian untuk melengkapi berkas perkaranya penyidik telah memeriksa sebanyak 50 saksi dalam perkara ini,” imbuhnya.

 

SaSaMbo Inside

Recent Posts

GT World Challenge Asia Dongkrak Ekonomi NTB

Sasamboinside.com – Ajang balap internasional GT World Challenge Asia 2026 yang berlangsung di Mandalika International…

8 jam ago

Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis Polres Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Polres Lombok Tengah (Loteng) bekerjasama dengan platform media online Sasambo Inside menggelar kegiatan…

9 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

1 hari ago

Tokocrypto Dorong Inklusi Kripto Lewat Penguatan Edukasi Masyarakat

Tokocrypto menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan industri kripto nasional melalui penguatan edukasi masyarakat. Langkah ini…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

2 hari ago

Dikomandoi Jaksa Putri Ayu, Duet Dimas-Dera Jadi Mimpi Buruk Koruptor Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Wajah penegakan hukum di Gumi Tatas Tuhu Trasna kini kian berwarna dan mendapat…

2 hari ago