Peristiwa

Polda NTB, Pemprov, Kemenkumhan dan BP2MI Sinergi Berantas TPPO

Sasamboinside.com, Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Provinsi NTB, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB di Mapolda NTB, Selasa, 27 Juni 2023.

Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto mengungkapkan sejak kedatangannya di Polda NTB, banyak sekali kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih sering terjadi dan seolah tidak berkesudahan.

“Dari saya datang masih ada dan belum berhenti korban TPPO. Ada (korban) dari Suriah dan Irak. Ada masyarakat NTB sampai ke sana dan sebagian tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga ditarik ke mana-mana,” kata Kapolda.

Dia mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman itu dapat memutus mata rantai pedagangan orang di NTB.

“Nota kesepahaman ini menjadi jawaban kok masih banyak tenaga kerja jadi korban. Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepahaman ini kita mampu melakukan kerjasama menghentikan korban TPPO,” ujarnya.

Djoko mengatakan Polda NTB memiliki 1.151 Bhabinkamtibmas yang nantinya dapat membantu mengedukasi masyarakat untuk menghindari calo-calo pekerja migran untuk meminimalisir TPPO. Peran Bhabinkamtibmas akan dioptimalkan di masing-masing wilayah mereka.

“Saya sebagai Kapolda menanggap nota kesepahaman ini menjadi langkah maju strategis. Kita ikutkan semua pihak seperti Pemprov, Kemenkumham dan BP2MI,” katanya.

Dia mengatakan dengan adanya nota kesepahaman ini bisa menjadi sinergi antara Polda NTB, Kemenkumham, Pemprov dan BP2MI.

“Karena nanti ada tukar menukar informasi, ada sosialisasi, pencegahan, pembentukan Satgas. Langkah kita ke depan untuk menjadikan NTB lebih baik. Terus kita petakan anatomy of crime, modusnya lumayan banyak. Kesadaran kita untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat yang paling penting,” ujar Djoko.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menjelaskan ada fenomena menarik di negara berkembang. Banyak orang meninggal di usia 30 namun dikuburkan di usia 65 tahun.

“Karena rentang waktu 30-65 sudah tidak ada perubahan hidup. Istilahnya mati di dalam hidup. Sudah tidak ada produktivitas. Karena mati di dalam hidup sehingga banyak memilih menjadi pekerja di tempat lain,” katanya.

Bang Zul sapaan akrabnya mengatakan jauh dari lubuk hati terdalam masyarakat NTB tidak ingin bekerja di luar negeri. Namun hantaman kondisi membuat mereka harus memilih untuk ke luar negeri.

Sehingga dengan adanya nota kesepahaman ini sangat berguna untuk mencegah TPPO.

“Kami Pemda mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas inisiatif Kapolda dan tim. Mudah-mudahan kita bisa hilangkan TPPO di NTB ini,” ujarnya.

Sementara, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, mengapresiasi langkah cepat Kapolda NTB dalam meminimalisir TPPO dengan jalan membentuk nota kesepahaman tersebut.

“Saya memberi penghargaan luar biasa kepada Kapolda. Kita punya gugus tugas TPPO tapi untuk pertamakali langsung dari Bapak Presiden dengan Ketua Harian Kapolri. Saya senang sekali Pak Kapolda langsung bergerak tidak menunggu berminggi-minggu,” katanya.

Dia mengatakan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat membuat para calo berpikir lagi untuk mengirim pekerja migran secara non prosedural.

“NTB menjadi salah satu empat kantong utama. Jadi ukurannya tiga provinsi di Jawa dan langsung NTB. Banyak ilegal. Calo pesta pora di luar sana, jadi MoU ini mengingatkan mereka yang pesta pora di sana,” tegasnya.

Dia mengatakan, berdasarkan Bank Dunia ada 9 juta pekerja migran Indonesia di luar, tapi yang resmi hanya 4,7 juta.

“Ada di sistem kami. Jadi lainnya korban calo. NTB sangat emput. Modusnya mereka domestik pergi ke Batam dulu, dari sana dimainkan oleh calo,” ujar dia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mengatakan sangat mendukung langkah Kapolda dalam memberantas TPPO. Dia mengaku akan siap bersinergi dengan pihak terkait dalam memerangi TPPO.

“Kami mendukung sekali karena ini langkah strategis dan kami tidak bisa sendiri untuk memberantas TPPO dan memang sejak 2017 kami coba menunda keberangkatan. Dari tingkat bawah dimulai dari tingkat kelurahan desa. Kami akan melakukan penyuluhan hukum,” ujarnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

3 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

4 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

4 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

9 jam ago

Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa…

10 jam ago

Survei Stockpile dan Pemantauan Lereng Tambang Otomatis dengan DJI Dock 3

Tambang berskala besar menghasilkan perubahan topografi setiap hari, dari pergerakan material stockpile hingga pergeseran lereng…

11 jam ago