Pimpinan Datok Lopan Center Kecam Laporan LPA Terkait Pernikahan Dini: “Itu Tradisi dan Ajaran Agama”

Sasamboinside.com – Pimpinan Datok Lopan Center, Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Makmur Saleh bersama ribuan jamaahnya mengecam keras laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) terkait pernikahan dini yang viral belakangan ini.
Menurutnya, laporan tersebut tidak mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap nilai-nilai agama maupun kearifan lokal masyarakat setempat.
“Dari sudut pandang agama, pernikahan dini tidak dilarang. Bahkan, ini merupakan warisan dan tradisi turun-temurun yang sudah dijalankan oleh nenek moyang kita,” tegas TGH Lalu Makmur Saleh, Rabu (29/5).
Ia menilai pelaporan yang dilakukan LPA tidak tepat dan cenderung gegabah. Menurutnya, seharusnya LPA terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan investigasi langsung ke lapangan sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

“Jangan hanya karena lihat di media sosial ada orang nyongkolan, langsung dilaporkan. Ini tindakan yang justru melemahkan nilai-nilai ajaran agama dan budaya lokal kita,” katanya.
Lebih lanjut, Tuan Guru mempertanyakan sejauh mana efektivitas kerja LPA dalam upaya pencegahan pernikahan dini secara nyata di masyarakat.
Ia mendesak LPA untuk lebih terbuka kepada publik terkait wilayah kerja dan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan.
“Coba tunjukkan, satu dusun saja di desa mana yang sudah dijangkau dan diberdayakan. Jangan hanya muncul saat ada kasus viral,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa secara historis, banyak tokoh dan pemimpin besar saat ini merupakan hasil dari pernikahan dini.
“Nenek moyang kita dulu juga menikah di usia muda. Tapi hasilnya jelas, banyak yang jadi tokoh hebat sampai sekarang,” tambahnya.
TGH Lalu Makmur menegaskan bahwa dalam menjalankan hukum, perlu ada pendekatan yang mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan agama secara menyeluruh.
Ia meminta semua pihak agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini, termasuk memberikan ruang untuk sosialisasi, edukasi, dan upaya pencegahan yang lebih manusiawi.
Menutup pernyataannya, beliau berharap kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. “Jika dipaksakan, ini bisa memicu reaksi sosial yang sangat tinggi dari masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *