Berita

Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani & Kejari Praya Perkuat Sinergi

Sasamboinside.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya kembali memperkuat sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta penegakan hukum dalam pengelolaan air bersih, baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, S.IP., dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, jajaran direksi, serta para kepala bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, beserta Kasi Datun dan jajaran pimpinan Kejari Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Bambang Supratomo menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan air bersih yang sehat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, dengan pendampingan hukum yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir, kami lebih tenang dalam mengelola perusahaan. Kami yakin bahwa perpanjangan kerja sama ini akan memberikan dampak positif, baik dalam menjaga kualitas pelayanan maupun dalam aspek penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan komitmennya dalam mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani.

“PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing bagi kami karena telah menjalin kemitraan sejak beberapa tahun terakhir. Kami siap memberikan pendampingan hukum serta dukungan lainnya yang diperlukan agar perusahaan dapat terus meningkatkan pelayanannya. Bahkan, kami menyarankan agar tidak hanya pendampingan hukum niaga, tetapi juga melibatkan kami dalam pembuatan tanggapan hukum untuk mencegah potensi permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup:

1. Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air.

2. Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal.

3. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar tagihan tepat waktu serta melunasi tunggakan.

Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Lombok Tengah serta terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Giant Helmet Ramaikan Bundaran HI Jelang MotoGP Mandalika

Sasamboinside.com - Semangat menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 semakin terasa di tengah masyarakat.…

43 menit ago

Samara Lombok Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Indonesia Real Estate Awards 2026

Sasamboinside.com — Resort terpadu Samara Lombok tampil sebagai salah satu pemenang utama dalam gelaran Indonesia…

23 jam ago

Vanili NTB Tembus AS, Kemiri Menyusul ke Jepang: Komoditas Desa Mulai Mendunia

Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…

3 hari ago

Komisi IX DPR RI Soroti 1.327 Kasus PMI Bermasalah Asal NTB, Perlindungan Diminta Tak Berhenti di Pemulangan

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…

3 hari ago

Polda NTB Siagakan 2.667 Personel Kawal MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…

3 hari ago

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Anak, Sekolah Diminta Jadi Ruang Aman

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…

4 hari ago