Berita

Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani & Kejari Praya Perkuat Sinergi

Sasamboinside.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya kembali memperkuat sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta penegakan hukum dalam pengelolaan air bersih, baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, S.IP., dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, jajaran direksi, serta para kepala bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, beserta Kasi Datun dan jajaran pimpinan Kejari Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Bambang Supratomo menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan air bersih yang sehat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, dengan pendampingan hukum yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir, kami lebih tenang dalam mengelola perusahaan. Kami yakin bahwa perpanjangan kerja sama ini akan memberikan dampak positif, baik dalam menjaga kualitas pelayanan maupun dalam aspek penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan komitmennya dalam mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani.

“PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing bagi kami karena telah menjalin kemitraan sejak beberapa tahun terakhir. Kami siap memberikan pendampingan hukum serta dukungan lainnya yang diperlukan agar perusahaan dapat terus meningkatkan pelayanannya. Bahkan, kami menyarankan agar tidak hanya pendampingan hukum niaga, tetapi juga melibatkan kami dalam pembuatan tanggapan hukum untuk mencegah potensi permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup:

1. Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air.

2. Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal.

3. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar tagihan tepat waktu serta melunasi tunggakan.

Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Lombok Tengah serta terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Porwada PWI NTB 2026 Resmi Bergulir

Sasamboinside.com – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB)…

20 jam ago

Gubernur Iqbal Dijadwalkan Hadir di Porwada PWI NTB 2026

Sasamboinside.com – Hajatan akbar Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara…

2 hari ago

Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Pasang Baliho di 5 Titik Strategis

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terus…

2 hari ago

Tiket Early Bird MotoGP Mandalika 2026 Ludes dalam Sepekan, Presale 1 Resmi Dibuka

Sasamboinside.com – Antusiasme masyarakat terhadap gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan berlangsung…

2 hari ago

‎Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Sasamboinside.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah melalui Satuan Samapta melaksanakan…

2 hari ago

Kakek 70 Tahun di Kuripan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak 11 Tahun

Sasamboinside.com - Polres Lombok Barat menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang…

4 hari ago