Berita

Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani & Kejari Praya Perkuat Sinergi

Sasamboinside.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya kembali memperkuat sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta penegakan hukum dalam pengelolaan air bersih, baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, S.IP., dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, jajaran direksi, serta para kepala bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, beserta Kasi Datun dan jajaran pimpinan Kejari Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Bambang Supratomo menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan air bersih yang sehat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, dengan pendampingan hukum yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir, kami lebih tenang dalam mengelola perusahaan. Kami yakin bahwa perpanjangan kerja sama ini akan memberikan dampak positif, baik dalam menjaga kualitas pelayanan maupun dalam aspek penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan komitmennya dalam mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani.

“PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing bagi kami karena telah menjalin kemitraan sejak beberapa tahun terakhir. Kami siap memberikan pendampingan hukum serta dukungan lainnya yang diperlukan agar perusahaan dapat terus meningkatkan pelayanannya. Bahkan, kami menyarankan agar tidak hanya pendampingan hukum niaga, tetapi juga melibatkan kami dalam pembuatan tanggapan hukum untuk mencegah potensi permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup:

1. Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air.

2. Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal.

3. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar tagihan tepat waktu serta melunasi tunggakan.

Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Lombok Tengah serta terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

6 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

6 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

13 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

13 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

13 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

19 jam ago