Penyidik Periksa Empat Saksi, Empat Organisasi Wartawan Loteng Kompak Kawal Kasus Dugaan Intimidasi

Sasamboinside.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam, kini memasuki babak baru.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah mulai memeriksa empat orang saksi pada Rabu (22/10/2025).
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap duduk perkara yang sempat menyita perhatian publik.
Pantauan di lapangan, proses pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Polres Lombok Tengah dengan pengawalan ketat dari empat organisasi wartawan, Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT), dan Forum Media Online (FORMEN).
Ketua FWLT, Muh. Jayadi, menegaskan bahwa pihaknya bersama tiga organisasi jurnalis lainnya berkomitmen penuh mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap Y. Surya Widi Alam hingga tuntas.
Menurutnya, kasus ini bukan semata persoalan individu, tetapi menyangkut marwah kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tapi untuk memastikan hukum berjalan dan kebebasan pers tetap terlindungi. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali menimpa jurnalis lain,” tegas Jayadi di sela-sela pengawalan.
Jayadi juga meminta Kapolres Lombok Tengah untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Ia berharap, penanganan yang transparan dan berkeadilan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi terjadi bentuk-bentuk intimidasi terhadap insan pers di masa mendatang.
Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan bahwa semua pihak harus memahami dan menghormati kerja-kerja jurnalistik.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, maka terdapat mekanisme hukum yang jelas, seperti penggunaan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pers bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang. Jika ada berita yang dianggap merugikan, silakan tempuh jalur yang benar. Jangan main intimidasi, apalagi mengancam,” tambahnya.
Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis ini menjadi sorotan luas, mengingat peran media yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.
Para jurnalis di Lombok Tengah berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi sinyal kuat bahwa profesi wartawan harus dilindungi dan dihormati oleh semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *