HUKRIM

Pengedar Sabu di Batulayar Diringkus Polisi, 14 Poket Siap Edar Diamankan

Sasamboinside.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Lombok Barat kembali membuahkan hasil.
Seorang pengedar sabu di Kecamatan Batulayar berhasil diringkus aparat kepolisian setelah aktivitasnya meresahkan warga sekitar.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam sebuah operasi di salah satu dusun di Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, petugas mengamankan seorang terduga pengedar sabu beserta belasan poket narkotika yang siap diedarkan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan observasi lapangan guna memastikan pergerakan target.
Hasilnya, pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan.
Di lokasi, polisi mengamankan dua pria berinisial AZ alias B (29) dan MR alias R (26) yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Fitrawan Dwi Wardani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas para pelaku.
“Kami melakukan penangkapan berdasarkan laporan warga. Saat penggeledahan yang disaksikan saksi umum dari masyarakat, tim menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup signifikan di bawah penguasaan terduga pelaku,” ujar Iptu Fitrawan, Jumat (27/2/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 potongan pipet plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 7,54 gram.
Selain itu, turut diamankan satu alat hisap (bong) yang masih berisi sisa sabu seberat 1,83 gram.
Total barang bukti narkotika yang disita mencapai 9,37 gram bruto.
Berdasarkan hasil interogasi awal, AZ alias B mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial D yang berdomisili di wilayah Batulayar.
AZ diduga berperan sebagai kaki tangan yang bertugas mengedarkan sabu kepada pembeli berdasarkan pesanan melalui telepon.
“Modusnya sistem pemesanan lewat telepon, kemudian tersangka AZ yang mengantarkan barang kepada pembeli. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pihak lain yang disebutkan oleh tersangka,” tambahnya.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa korek api gas yang telah dimodifikasi dengan jarum sumbu, gunting kecil, dua unit ponsel merek Redmi dan Realme, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan AZ alias B sebagai tersangka utama.
Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta regulasi penyesuaian pidana terbaru tahun 2026.
Tersangka terancam hukuman berat atas perannya dalam permufakatan jahat memiliki dan menguasai narkotika golongan I.
Sementara itu, terhadap MR alias R, polisi menetapkannya sebagai saksi setelah tidak ditemukan unsur keterlibatan dalam pengedaran narkoba.
Namun, karena hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamina, MR diserahkan ke BNNP NTB untuk menjalani proses rehabilitasi.
Langkah tegas aparat ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan pariwisata Batulayar dan sekitarnya.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Akun Tiba-Tiba Logout? Waspadai Modus Penipuan Ini yang Bisa Bikin Uangmu Terkuras

Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…

7 menit ago

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…

19 menit ago

Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital

Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…

21 menit ago

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

14 jam ago

Lintasarta Rayakan 38 Tahun Perjalanan, Hadirkan Komitmen Empowering Beyond untuk Indonesia

Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…

14 jam ago

SUCOFINDO Sertifikasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Dorong Standar Tata Kelola dan Infrastuktur Berkelanjutan

Upaya penguatan tata kelola dan standar keberlanjutan di sektor konstruksi nasional terus didorong di tengah…

16 jam ago