Peristiwa

Penanganan PMK di Lombok Barat, Polres Lobar Lakukan Penyekatan Hewan Ternak di Pelabuhan

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan Penyekatan Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB terkait Penaganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk hewan ternak di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kabag Ops Kompol Dhafid Shiddiq, SH., S.I.K., M.M menjelaskan cara bertindak dalam kegiatan ini, Senin (4/7/2022).

“ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II Rinjani 2022, dengan cara berbertindak melalui Penyekatan Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Kabag Ops.

Kali ini menyasar di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, yang mana telah menyiapkan dua Posko Penyekatan di Pelabuhan.

“Menyiapkan Dua Posko Penyekatan di Pelabuhan, antara lain di Pelabuhan ASDP Lembar dan Terminal Gili Mas Lembar,” sebutnya.

Sehingga melaui dua Posko Penyekatan ini, Kepolisian melakukan pemantauan hewan ternak, baik yang masuk maupun keluar dari Pulau Lombok, melalui Pelabuhan.

“Adapun Cara bertindak penyekatan Hewan Ternak yang keluar yaitu melakukan penyekatan dan pemeriksaan keluar masuk kendaraan yang membawa hewan ternak. Bila menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi Dokumen (SKKH), maka akan sikembalikan ke asalnya,” ungkapnya.

Dari hasil penyekatan pada Minggu (3/7/2022) tidak menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak yang menuju ke Bali melalui Pelabuhan Lembar.

“Dari jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 28 unit kendaraan, belum menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak,” ujarnya.

Sehingga jumlah hewan terinfeksi yang ditemukan saat ini masih landai, karena belum ada kendaraan bermuatan hewan ternak yang melakukan penyeberangan.

Sedangkan untuk Perkembangan Kasus PMK di Wilayah Kabupaten Lombok Barat, Kabag Ops menjelasakan, menurut data-data yang ada, sampai saat ini Jumlah terinfeksi sebanyak 4.272 ekor, Jumlah sembuh sebanyak 7.337 ekor.

“Sedangkan ternak yang mati akibat OMK sebanyak 11 ekor, Jumlah potong paksa sebanyak 6 ekor,” terangnya.

Sehingga secara keseluruhan baik yang terinfeksi, sembuh, mati, dan potong paksa dengan jumlah kasus sebanyak 11.626 ekor.

Dalam kegiatan penyekatan ini Polres Lombok Barat juga melibatkan personel dari TNI dan Petugas Karantina hewan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lindungi Warga dari Dampak Kebakaran, Dinkes Loteng Bagikan 1.000 Masker

Sasamboinside.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah bersama petugas kesehatan melakukan pembagian masker kepada masyarakat,…

11 jam ago

Kebakaran Kampung Adat Sade, ITDC dan BUMN Bergerak Bantu Warga Terdampak

Sasamboinside.com - Pasca kebakaran yang melanda Kampung Adat Sasak Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten…

11 jam ago

Produk Kreatif NTB Siap Mejeng di Official Merchandise MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com - Menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, kolaborasi untuk mengangkat produk kreatif lokal…

12 jam ago

Alfa Dera Tinggalkan Lombok Tengah, Bawa Jejak Transparansi dan Kedekatan dengan Masyarakat

Sasamboinside.com — Selama menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera…

23 jam ago

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

Sasamboinside.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal terus membenahi “mesin” Pemerintah Provinsi…

2 hari ago

Kita Gak Sendirian? Misteri Alien Menurut Al-Qur’an dan Sains Modern!

“Sambil ngopi sore di pinggir Pantai Senggigi atau lagi nyantai menikmati angin perbukitan di Sembalun,…

2 hari ago