Peristiwa

Penanganan PMK di Lombok Barat, Polres Lobar Lakukan Penyekatan Hewan Ternak di Pelabuhan

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan Penyekatan Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB terkait Penaganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk hewan ternak di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kabag Ops Kompol Dhafid Shiddiq, SH., S.I.K., M.M menjelaskan cara bertindak dalam kegiatan ini, Senin (4/7/2022).

“ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II Rinjani 2022, dengan cara berbertindak melalui Penyekatan Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Kabag Ops.

Kali ini menyasar di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, yang mana telah menyiapkan dua Posko Penyekatan di Pelabuhan.

“Menyiapkan Dua Posko Penyekatan di Pelabuhan, antara lain di Pelabuhan ASDP Lembar dan Terminal Gili Mas Lembar,” sebutnya.

Sehingga melaui dua Posko Penyekatan ini, Kepolisian melakukan pemantauan hewan ternak, baik yang masuk maupun keluar dari Pulau Lombok, melalui Pelabuhan.

“Adapun Cara bertindak penyekatan Hewan Ternak yang keluar yaitu melakukan penyekatan dan pemeriksaan keluar masuk kendaraan yang membawa hewan ternak. Bila menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi Dokumen (SKKH), maka akan sikembalikan ke asalnya,” ungkapnya.

Dari hasil penyekatan pada Minggu (3/7/2022) tidak menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak yang menuju ke Bali melalui Pelabuhan Lembar.

“Dari jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 28 unit kendaraan, belum menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak,” ujarnya.

Sehingga jumlah hewan terinfeksi yang ditemukan saat ini masih landai, karena belum ada kendaraan bermuatan hewan ternak yang melakukan penyeberangan.

Sedangkan untuk Perkembangan Kasus PMK di Wilayah Kabupaten Lombok Barat, Kabag Ops menjelasakan, menurut data-data yang ada, sampai saat ini Jumlah terinfeksi sebanyak 4.272 ekor, Jumlah sembuh sebanyak 7.337 ekor.

“Sedangkan ternak yang mati akibat OMK sebanyak 11 ekor, Jumlah potong paksa sebanyak 6 ekor,” terangnya.

Sehingga secara keseluruhan baik yang terinfeksi, sembuh, mati, dan potong paksa dengan jumlah kasus sebanyak 11.626 ekor.

Dalam kegiatan penyekatan ini Polres Lombok Barat juga melibatkan personel dari TNI dan Petugas Karantina hewan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

12 jam ago

Lintasarta Rayakan 38 Tahun Perjalanan, Hadirkan Komitmen Empowering Beyond untuk Indonesia

Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…

13 jam ago

SUCOFINDO Sertifikasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Dorong Standar Tata Kelola dan Infrastuktur Berkelanjutan

Upaya penguatan tata kelola dan standar keberlanjutan di sektor konstruksi nasional terus didorong di tengah…

15 jam ago

Perjalanan Mahasiswa BINUS University dalam Meraih Juara 3 Pilmapres LLDIKTI Wilayah III

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa BINUS University. Stanley Nathanael Wijaya, mahasiswa Computer Science dari…

15 jam ago

Emas Berpotensi Melonjak ke 4.740, Ini Pemicunya

Harga emas dunia pada perdagangan hari Rabu (6/5) diperkirakan memiliki peluang untuk melanjutkan tren penguatan,…

15 jam ago

Ekspansi ke Filipina, Voresi Jadikan Pendidikan Nonformal Kunci Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Voresi, startup EdTech asal Indonesia, resmi berekspansi ke Filipina pada awal kuartal kedua tahun 2026…

18 jam ago