Peristiwa

Penanganan PMK di Lombok Barat, Polres Lobar Lakukan Penyekatan Hewan Ternak di Pelabuhan

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan Penyekatan Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB terkait Penaganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk hewan ternak di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kabag Ops Kompol Dhafid Shiddiq, SH., S.I.K., M.M menjelaskan cara bertindak dalam kegiatan ini, Senin (4/7/2022).

“ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II Rinjani 2022, dengan cara berbertindak melalui Penyekatan Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Kabag Ops.

Kali ini menyasar di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, yang mana telah menyiapkan dua Posko Penyekatan di Pelabuhan.

“Menyiapkan Dua Posko Penyekatan di Pelabuhan, antara lain di Pelabuhan ASDP Lembar dan Terminal Gili Mas Lembar,” sebutnya.

Sehingga melaui dua Posko Penyekatan ini, Kepolisian melakukan pemantauan hewan ternak, baik yang masuk maupun keluar dari Pulau Lombok, melalui Pelabuhan.

“Adapun Cara bertindak penyekatan Hewan Ternak yang keluar yaitu melakukan penyekatan dan pemeriksaan keluar masuk kendaraan yang membawa hewan ternak. Bila menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi Dokumen (SKKH), maka akan sikembalikan ke asalnya,” ungkapnya.

Dari hasil penyekatan pada Minggu (3/7/2022) tidak menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak yang menuju ke Bali melalui Pelabuhan Lembar.

“Dari jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 28 unit kendaraan, belum menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak,” ujarnya.

Sehingga jumlah hewan terinfeksi yang ditemukan saat ini masih landai, karena belum ada kendaraan bermuatan hewan ternak yang melakukan penyeberangan.

Sedangkan untuk Perkembangan Kasus PMK di Wilayah Kabupaten Lombok Barat, Kabag Ops menjelasakan, menurut data-data yang ada, sampai saat ini Jumlah terinfeksi sebanyak 4.272 ekor, Jumlah sembuh sebanyak 7.337 ekor.

“Sedangkan ternak yang mati akibat OMK sebanyak 11 ekor, Jumlah potong paksa sebanyak 6 ekor,” terangnya.

Sehingga secara keseluruhan baik yang terinfeksi, sembuh, mati, dan potong paksa dengan jumlah kasus sebanyak 11.626 ekor.

Dalam kegiatan penyekatan ini Polres Lombok Barat juga melibatkan personel dari TNI dan Petugas Karantina hewan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Target Emas! PSOI Lombok Tengah Optimistis Enam Atlet Selancar Taklukkan Porprov NTB 2026

Sasamboinside.com - Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Lombok Tengah memasang target tinggi pada ajang…

7 jam ago

Loteng Bidik 120 Emas di Porprov NTB 2026, 702 Atlet Dilepas Penuh Semangat di Family Gathering KONI

Sasamboinside.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar family gathering bersama kontingen…

8 jam ago

Heboh! Santri Korban Pembakaran Gagal ke Podcast Denny Sumargo Gegara Dicegat Polisi

Sasamboinside.com - Viral di media sosial sebuah video yang diunggah akun Instagram @kahar_uddinabbas yang menarasikan…

9 jam ago

Diserbu 9.000 Pelari, Okupansi Hotel di The Mandalika Tembus 100 Persen Jelang Pocari Sweat Run 2026

Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pocari Sweat Run Lombok 2026 pada 11–12 Juli 2026, tingkat okupansi…

15 jam ago

MA Pangkas Separuh Hukuman Terpidana Narkoba Asal Lombok Barat

Sasamboinside.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus narkotika,…

15 jam ago

Usai Temui Santri Korban Dugaan Kekerasan, Kapolda NTB Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Cepat

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja turun langsung menemui para santri yang…

1 hari ago