Pemekaran Desa Peresak Tinggal Menunggu Perpub Loteng

Sasamboinside.com – Pemekeran Desa Peresak, kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah terus berjalan dan hingga saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup).

Seperti yang disampaikan Kades Sujaan Maulana, S.H., M. Pd., Desa Peresak akan mekar menjadi dua desa, yakni Desa Peresak Batukliang dan Desa Aik Gering.

Kedua calon desa tersebut, kata Sujaan, sudah masuk dalam list desa pemekaran di Kabupaten Lombok Tengah dan sudah melalui tahap Verifikasi Lapangan.

“Dua calon desa sudah masuk list desa pemekaran di kabupaten Lombok Tengah, dan progresnya sampai saat ini tinggal menunggu terbitnya Perbub,” ujar Sujaan.

Kepala Desa Peresak juga menyampaikan pembagian dusun akan dibagi masing-masing lima dusun.

Desa Peresak Batukliang meliputi Dusun Selojan, Dusun Peresak Daye, Dusun Peresak Lauk, Dusun Peresak Tengak, dan Dusun Pendengar.

Sedangkan untuk Desa Peresak Aik Gering meliputi Dusun Aik Gering, Dusun Pajangan, dusun Bujak  Daye dan Dusun Boak.

Sujaan berharap Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Lombok Tengah bisa segera terbit agar tata kelola, manajemen serta pelayanan di desa lebih kondusif dan lebih maksimal.

“Semoga saja Perbup segera keluar dan semoga saja pemerintah daerah sudah siap dengan hal itu, untuk kemajuan Lombok Tengah, khususnya di desa. Walapun belum bisa menjadi desa definitif setidaknya bisa menjadi desa persiapan dulu,” pungkas Sujaan kepada wartawan Sasamboinside.com, Jumat, 15/8/25. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *