Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai mempercepat pendataan aset lahan dan bangunan untuk mendukung realisasi pembangunan griya Koperasi Merah Putih, sebuah program besar yang digagas Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat kemandirian ekonomi rakyat dari tingkat desa.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, langkah pendataan aset tersebut merupakan bagian penting dalam menyiapkan pondasi ekonomi berbasis koperasi yang kuat dan terukur.
“Pendataan aset berupa lahan dan bangunan ini untuk mendukung pembangunan griya Koperasi Merah Putih di Lombok Tengah,” ujar dalam sambutannya.
Pathul menjelaskan, program pembentukan griya koperasi desa Merah Putih dikawal langsung oleh TNI di setiap wilayah sebagai bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Koperasi, TNI diberikan tugas membangun koperasi Merah Putih,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah kini fokus melakukan inventarisasi aset desa, kabupaten, dan provinsi terutama lahan-lahan strategis yang dapat difungsikan untuk menjalankan bisnis koperasi tersebut.
“Luas lahan yang disiapkan mencapai 10 are, dan lokasi harus mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Pendataan aset diharapkan rampung pada 15 November 2025 dan segera dilaporkan kepada pemerintah pusat.
“Kami mendorong kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah agar percepatan pembentukan koperasi ini bisa segera terealisasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah, Ikhsan, mengatakan seluruh pengurus Koperasi Merah Putih di 154 desa dan kelurahan telah terbentuk.
Para pengurus ini juga telah mengikuti bimbingan teknis terkait kesadaran hukum agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.
“Pengurus koperasi Merah Putih di desa telah semua terbentuk dan sudah diberikan pembinaan,” ujarnya.
Meski begitu, Ikhsan mengakui bahwa hingga kini pembangunan fisik griya koperasi belum dimulai. Karena itu, pendataan aset menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan kesiapan lahan serta kepemilikan yang jelas.
“Aset griya ini merupakan aset koperasi, sehingga pendataan dilakukan untuk mempercepat pembangunan griya Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Dengan dukungan TNI dan pemerintah di semua tingkatan, Lombok Tengah berharap menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi Koperasi Merah Putih, sebagai model baru ekonomi gotong royong yang diinisiasi pemerintah pusat.