HUKRIM

Pelaku Curas Modus Minta Diantar di Lombok Tengah Diringkus Polisi

Sasamboinside.com – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
‎”Kedua pelaku inisial MSH warga Kecamatan Praya Tengah dan LM warga Kecamatan Praya,” kata Kapolsek Praya AKP Susan V Sualang saat dikonfirmasi, Rabu.
‎Menurut Susan kejadian bermula saat anak korban, Muhamad Maulidan Saputra, dalam perjalanan pulang dan dihentikan oleh dua orang tidak dikenal, kedua pelaku kemudian meminta bantuan untuk diantar ke sebuah tempat rental PlayStation di wilayah Tiwugalih.
‎Namun, setibanya di lokasi, pelaku membatalkan tujuan tersebut dan mengajak korban berkeliling.
Saat melintas di jalan sepi pelaku meminta korban berhenti, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya.
‎”Karena takut, korban menyerahkan kendaraan tersebut dan melarikan diri untuk meminta pertolongan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya.
‎Susan mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap salah satu pelaku, MSH, yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda NTB dalam perkara lain.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya yakni LM.
‎”Pemeriksaan awal, LM mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor hasil curian telah dijual dengan harga sekitar Rp2,3 juta. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah di wilayah Narmada, Lombok Barat, yang membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp2,3 juta,”jelasnya.
‎Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah keris yang digunakan pelaku untuk mengancam korban saat beraksi.
‎”Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

200 Marshal Lokal Siap Sukseskan GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Sasamboinside.com – Penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2026 yang akan digelar pada 1–3 Mei 2026…

2 jam ago

KAI Bandara Catat Mencapai 250 Ribu Penumpang KA Srilelawangsa Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

KAI Bandara mencatat tingginya minat masyarakat terhadap layanan KA Srilelawangsa selama periode Angkutan Lebaran pada…

4 jam ago

Panduan Memesan Banner Ukuran Khusus dan Die Cut di Supplier X Banner

Jenis bentuk die cut dan contoh aplikasinya Die cut memungkinkan banner keluar dari bentuk persegi…

4 jam ago

Keadilan Dipertanyakan! Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Ungkap Dugaan Proses Hukum Janggal

Sasamboinside.com - Tiga terdakwa kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD Provinsi NTB, yakni Hamdan Kasim,…

17 jam ago

Harmony Reunion: Pertemuan Halal Bihalal di May Star Signature

Dalam semangat kebersamaan setelah perayaan Idul Fitri, May Star Signature dengan bangga mempersembahkan Harmony Reunion,…

1 hari ago

KVA Kembali Buka VA Bootcamp 2026: Program Pelatihan Virtual Assistant Paling Komprehensif di Indonesia

Kursus Virtual Assistant (KVA) yang didirikan oleh Mimi Amilia membuka VA Bootcamp Online 2026 pada…

1 hari ago