Peristiwa

Pekerja Pelabuhan Teluk Awang Ditemukan Meninggal Dunia, Tim Inafis Polres Lombok Tengah Lakukan Olah TKP

sasamboinside.com,- LOMBOK TENGAH, NTB – Seorang pekerja pelabuhan teluk awang ditemukan meninggal dunia pada Senin 28//11/2022 pukul 07.00 wita, di Mess PPI pelabuhan teluk awang, Desa persiapan Awang, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tenga.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widiantara, SIK dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas korban atas nama Haris Murfi , laki-laki, 35 tahun yang merupakan pekerja kontrak pelabuhan teluk awang beralamat di Sukaraja I, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

AKP I Made Dimas Widiantara menyampaikan kronologis kejadiannya bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Ahmad Fauzi dan merupakan rekan kerja korban, pada Senin 28 November 2022 sekitar pukul 06.00 wita,

Berawal saat saksi selesai melakukan pendataan terhadap para nelayan kecil di Dermaga pelabuhan Awang dan kembali ke mess untuk mandi.

Karena pada saat itu pintu mess dalam keadaan terkonci dari dalam, kemudian saksi mengintip lewat jendela dan melihat korban sedang tergeletak di lantai ruang tengah dan tidak merespon panggilan dari saksi.

Kemudian saksi memanggil warga sekitar dan menghubungi pihak Polsek Kawasan Mandalika.

Menerima informasi kejadian tersebut anggota Polsek Kawasan Mandalika bersama Sat Polairud dan Babinpormar Posal Lanal Mataram segera menuju lokasi, setelah sampai di lokasi, karena pintu Mess terkonci dari dalam kemudian dilakukan pendobrakan.

Setelah masuk kedalam kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Kemudian Kapolsek Kawasan Mandalika langsung menghubungi Tim Inafis Polres Lombok Tengah untuk dilakukan identifikasi dan olah TKP terhadap korban.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Awang untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh Dokter.

Dari hasil pemeriksaan Dokter ditemukan luka lecet pada jari manis tangan kanan dengan ukuran lebih 1 mm sejumlah dua goresan.

Setelah dilakukan koordinasi dengan keluarga korban, pihak keluarga menolak untuk dilakukan Outopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah yang dituangkan dalam surat pernyataan penolakan.

“Korban pernah mengeluh kepada saksi terkait penyakit sesak nafas yang dideritanya” Kata AKP I Made Dimas.

sasambo

Recent Posts

46 Putra-Putri NTB Ikuti Pelatihan Magang ke Jepang, Gubernur Tekankan Disiplin dan Investasi Masa Depan

Sasamboinside.com - Sebanyak 46 orang peserta calon pekerja migran indonesia (PMI) berasal dari kabupaten kota…

1 hari ago

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

Sasamboinside.com - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendorong percepatan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat…

2 hari ago

Kejari Lombok Tengah Bongkar 3 Persoalan Pertanahan yang Diduga Hambat PAD Kawasan Wisata

Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengangkat tiga persoalan yang dinilai menghambat optimalisasi pendapatan daerah…

3 hari ago

Lombok Tengah Luncurkan Program BESTI, Libatkan Ribuan Siswa Tanam Cabai Tekan Inflasi

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi meluncurkan program BESTI (Bersama Siswa Tanam Cabai Atasi…

3 hari ago

ITDC dan IMI Kompak Dukung Indonesian Heroes, Borong 8.000 Tiket MotoGP

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Ikatan…

4 hari ago

Ternyata! Ini Jadi Pemicu Tawuran Antar Siswa di Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Video yang memperlihatkan aksi tawuran antar siswa di salah satu sekolah di wilayah…

4 hari ago