Berita

Pansus DPRD Loteng Minta Pemda Lengkapi Naskah Akademik Penyertaan Modal BUMD

Sasamboinside.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Lombok Tengah belum akan serta merta menyetujui usulan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Ketua Pansus I DPRD Lombok Tengah, Murdani, mengatakan pihaknya masih meminta pemerintah daerah melalui Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum untuk melengkapi naskah akademik yang menjadi dasar pengajuan penyertaan modal tersebut.

Menurutnya, dokumen yang disampaikan saat ini belum memuat seluruh kondisi dan data BUMD secara komprehensif.

“Kami masih meminta agar naskah akademiknya dilengkapi. Karena di dalam naskah yang diajukan, belum semua BUMD termuat secara lengkap,” kata Murdani, 3/6/26.

Ia menjelaskan, Pansus juga meminta Pemkab Lombok Tengah menguraikan secara rinci urgensi pemberian tambahan modal kepada masing-masing BUMD yang ada.

Pasalnya, kondisi dan kinerja setiap BUMD berbeda-beda. Ada yang dinilai sudah menunjukkan performa baik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kan kondisi BUMD berbeda-beda. Ada yang sedang berjalan dengan baik dan sudah menghasilkan keuntungan yang cukup bagus. Misalnya Bank NTB Syariah yang menyetor sekitar Rp11,8 miliar per tahun dari penyertaan modal sekitar Rp60 miliar. Kemudian LKP sekitar Rp1 miliar lebih, dan Jamkrida sekitar Rp1 miliar. Secara orientasi bisnis, ketiganya sudah bagus,” jelasnya.

Karena itu, kata Murdani, Pansus saat ini tengah mengkaji sejauh mana kelayakan masing-masing BUMD untuk kembali mendapatkan suntikan modal dari pemerintah daerah.

Sementara itu, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pansus mencatat nilai aset yang dimiliki mencapai sekitar Rp87 miliar. Namun kontribusi keuntungan yang disetorkan kepada daerah masih berada di kisaran Rp120 juta per tahun.

Meski demikian, Murdani menegaskan bahwa PDAM tidak bisa dinilai semata-mata dari sisi keuntungan bisnis.

Menurutnya, perusahaan daerah tersebut memiliki fungsi pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap akses air bersih.

“PDAM tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis. Karena atas nama negara, mereka juga memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Ada biaya operasional yang harus dikeluarkan, seperti pembelian pipa dan berbagai kebutuhan perbaikan jaringan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia meyakini apabila pengelolaan PDAM dapat dilakukan secara lebih optimal dan efisien, maka perusahaan daerah tersebut berpotensi memberikan kontribusi keuntungan yang lebih besar bagi daerah di masa mendatang.

“Kalau dikelola lebih baik lagi, Insya Allah bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kejari Loteng Sukses Lelang Aset Rp2,66 Miliar, Tanah 4.000 Meter di Jawa Barat Menyusul

Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan keseriusannya dalam memulihkan kerugian negara melalui penelusuran,…

6 jam ago

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

Sasamboinside.com – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) NTB 2026 yang diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia…

6 jam ago

Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXI, Miq Iqbal Tegaskan Objektivitas adalah Harga Mati

Sasamboinside.com – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kredibilitas dan marwah Musabaqah Tilawatil Qur'an…

6 jam ago

Buka MTQ XXXI NTB, Miq Iqbal Ajak Masyarakat Jadikan Alquran Pedoman Hidup

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr H Lalu Muhamad Iqbal mengajak seluruh masyarakat…

7 jam ago

Reses DPRD Loteng, Warga Keluhkan Lampu Redup hingga Jalan Rusak Parah

Sasamboinside.com - Sejumlah persoalan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD…

1 hari ago

Kejari – Dinsos Lombok Tengah Salurkan Bantuan untuk Santri Korban Luka Bakar, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago