Berita

Pansus DPRD Loteng Minta Pemda Lengkapi Naskah Akademik Penyertaan Modal BUMD

Sasamboinside.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Lombok Tengah belum akan serta merta menyetujui usulan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Ketua Pansus I DPRD Lombok Tengah, Murdani, mengatakan pihaknya masih meminta pemerintah daerah melalui Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum untuk melengkapi naskah akademik yang menjadi dasar pengajuan penyertaan modal tersebut.

Menurutnya, dokumen yang disampaikan saat ini belum memuat seluruh kondisi dan data BUMD secara komprehensif.

“Kami masih meminta agar naskah akademiknya dilengkapi. Karena di dalam naskah yang diajukan, belum semua BUMD termuat secara lengkap,” kata Murdani, 3/6/26.

Ia menjelaskan, Pansus juga meminta Pemkab Lombok Tengah menguraikan secara rinci urgensi pemberian tambahan modal kepada masing-masing BUMD yang ada.

Pasalnya, kondisi dan kinerja setiap BUMD berbeda-beda. Ada yang dinilai sudah menunjukkan performa baik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kan kondisi BUMD berbeda-beda. Ada yang sedang berjalan dengan baik dan sudah menghasilkan keuntungan yang cukup bagus. Misalnya Bank NTB Syariah yang menyetor sekitar Rp11,8 miliar per tahun dari penyertaan modal sekitar Rp60 miliar. Kemudian LKP sekitar Rp1 miliar lebih, dan Jamkrida sekitar Rp1 miliar. Secara orientasi bisnis, ketiganya sudah bagus,” jelasnya.

Karena itu, kata Murdani, Pansus saat ini tengah mengkaji sejauh mana kelayakan masing-masing BUMD untuk kembali mendapatkan suntikan modal dari pemerintah daerah.

Sementara itu, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pansus mencatat nilai aset yang dimiliki mencapai sekitar Rp87 miliar. Namun kontribusi keuntungan yang disetorkan kepada daerah masih berada di kisaran Rp120 juta per tahun.

Meski demikian, Murdani menegaskan bahwa PDAM tidak bisa dinilai semata-mata dari sisi keuntungan bisnis.

Menurutnya, perusahaan daerah tersebut memiliki fungsi pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap akses air bersih.

“PDAM tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis. Karena atas nama negara, mereka juga memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Ada biaya operasional yang harus dikeluarkan, seperti pembelian pipa dan berbagai kebutuhan perbaikan jaringan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia meyakini apabila pengelolaan PDAM dapat dilakukan secara lebih optimal dan efisien, maka perusahaan daerah tersebut berpotensi memberikan kontribusi keuntungan yang lebih besar bagi daerah di masa mendatang.

“Kalau dikelola lebih baik lagi, Insya Allah bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Vanili NTB Tembus AS, Kemiri Menyusul ke Jepang: Komoditas Desa Mulai Mendunia

Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…

2 hari ago

Komisi IX DPR RI Soroti 1.327 Kasus PMI Bermasalah Asal NTB, Perlindungan Diminta Tak Berhenti di Pemulangan

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…

2 hari ago

Polda NTB Siagakan 2.667 Personel Kawal MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…

2 hari ago

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Anak, Sekolah Diminta Jadi Ruang Aman

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…

3 hari ago

Ada Hak yang Menunggu Kepastian, Dibalik Buku Tanah

Sasamboinside.com - Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut sebidang tanah dan selembar sertifikat. Di balik setiap…

3 hari ago

PD NWDI Lombok Tengah Dorong Penanganan Terbuka, Korban dan Santri Jadi Prioritas

Sasamboinside.com — Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PD NWDI) Kabupaten Lombok Tengah mendorong penanganan…

4 hari ago