HUKRIM

Paket 1 Kg Berisi Daun Ganja, Seorang Pria di Kota Mataram Diamankan Polresta Mataram

Mataram, NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menggagalkan dan mengamankan peredaran narkotika jenis Ganja paket seberat 1 Kg brutto dalam pecahan poket 300 gram yang didapat dari hasil penggeledahan di dua lokasi (TKP), Jumat 12 Agustus 2022.

Penggeledahan di TKP pertama yaitu di jalan Baiturrahman lingkungan Pande emas Mutiara, serta di TKP kedua di salah satu rumah di lingkungan Pande emas Mutiara, kelurahan Sekarbela kota Mataram.

Dalam Konferensi pers di depan Kantor Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menerangkan pengungkapan tersebut adalah hasil penyelidikan tim opsenal atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya paket yang terkirim melalui salah satu ekspedisi yang isinya di duga Narkotika.

“Atas informasi tersebut tim menyelidiki kebenarannya, dan hasilnya tim dapat mengamankan narkotika jenis Ganja yang siap edar,”jelasnya.

Kapolresta juga menjelaskan barang-barang yang turut pula diamankan bersama Barang bukti Ganja tersebut yakni, alat komunikasi serta sepeda listrik yang digunakan terduga.

Terduga yang diamankan adalah pria 18 tahun berinisial HW, alamat Lingkungan Pande emas mutiara, kelurahan Sekarbela, kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Terduga ini di tangkap saat berada di salah satu gang di wilayah TKP. Saat itu ia tengah melintas di Gang tersebut menggunakan sepeda motor Listrik dengan membawa paket. Ketika di geledah paket tersebut berisi Celana panjang yang didalam lipatannya terdapat bungkusan yang diduga Ganja. Penggeledahan tersebut disaksikan aparat lingkungan setempat dan beberapa warga yang kebetulan melintas,”ucapnya.

Dari hasil keterangan terduga, diketahui bahwa ia memesan ganja secara online bersama seorang rekannya. Pada saat tim mendatangi rumah rekannya di TKP kedua, rekan yang dimaksud sedang tidak berada ditempat. Saat ini rekan tersebut masih dalam pencarian.

“Terduga ini melakukan pembelian ganja bersama rekannya dengan memesan secara online dari luar Lombok. Dan rekannya sendiri masih dalam pencarian sehingga identitasnya belum dapat di publikasi,”jelas Mustofa.

Atas perbuatan ini, terduga akan dikenakan Pasal 111, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berdasarkan pengakuan terduga yang diamankan, bahwa ia baru mengenal ganja pada bulan Januari lalu, selanjutnya dia turut rekannya memesan secara online.

Akan tetapi melihat dari hasil penyelidikan bahwa terduga ini sudah termasuk pemain yang sudah terbiasa memesan. Ini terbukti dari bukti pesanan, ataupun transferan yang dilakukan.

“Kita tidak boleh menerima begitu saja pengakuan tersangka, melainkan harus menganalisa bukti-bukti yang didapat. Ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera sebagaimana tujuan dari penindakan itu sendiri,”pungkas Mustofa.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Target Emas! PSOI Lombok Tengah Optimistis Enam Atlet Selancar Taklukkan Porprov NTB 2026

Sasamboinside.com - Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Lombok Tengah memasang target tinggi pada ajang…

1 hari ago

Loteng Bidik 120 Emas di Porprov NTB 2026, 702 Atlet Dilepas Penuh Semangat di Family Gathering KONI

Sasamboinside.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar family gathering bersama kontingen…

1 hari ago

Heboh! Santri Korban Pembakaran Gagal ke Podcast Denny Sumargo Gegara Dicegat Polisi

Sasamboinside.com - Viral di media sosial sebuah video yang diunggah akun Instagram @kahar_uddinabbas yang menarasikan…

1 hari ago

Diserbu 9.000 Pelari, Okupansi Hotel di The Mandalika Tembus 100 Persen Jelang Pocari Sweat Run 2026

Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pocari Sweat Run Lombok 2026 pada 11–12 Juli 2026, tingkat okupansi…

2 hari ago

MA Pangkas Separuh Hukuman Terpidana Narkoba Asal Lombok Barat

Sasamboinside.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus narkotika,…

2 hari ago

Usai Temui Santri Korban Dugaan Kekerasan, Kapolda NTB Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Cepat

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja turun langsung menemui para santri yang…

2 hari ago