Operasi Gempur Rokok Ilegal di Lombok Tengah, Satpol PP: “Tidak Ada Ampun Lagi”

Sasamboinside.com  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi penertiban rokok ilegal.
Langkah ini diambil sebagai respons atas peredaran rokok tanpa cukai yang semakin meresahkan dan dinilai merugikan keuangan negara serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Pada Jumat (1/8/2025), Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Lombok Tengah, Lalu Rusdi, menyampaikan pernyataan tegas kepada wartawan.
Menurutnya, rokok ilegal harus dianggap sebagai musuh bersama.
“Tidak ada ampun lagi untuk rokok ilegal. Selama ini, setelah barangnya disita banyak yang kapok jualan rokok ilegal. Hal ini tentu akan terus kita lakukan sampai Lombok Tengah benar-benar bersih dari rokok ilegal,” tegasnya.
Rusdi menjelaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga merugikan negara. Kerugian ini terutama disebabkan oleh berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan akan lebih keras. Jika sebelumnya hanya sebatas imbauan, ke depannya akan ada tindakan tegas yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pedagang dan distributor nakal di wilayah Lombok Tengah.
Senada dengan Lalu Rusdi, Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zainal Mustakim, juga menggarisbawahi pentingnya operasi rutin ini sebagai upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal.
Selain penertiban, pihaknya juga aktif melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pedagang agar mereka berhenti menjual produk ilegal tersebut.
Zainal bahkakn menyoroti dampak finansial yang signifikan akibat peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan negara dari cukai rokok menjadi berkurang sehingga hal ini perlu ditertibkan,” ujarnya.
Zainal menambahkan bahwa dana yang berasal dari cukai, atau yang dikenal sebagai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), memiliki peran vital.
Dana ini, kata dia, sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal.
“Mari kita gempur rokok ilegal agar dana alokasi DBHCHT kita semakin besar dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ajaknya.
Sementara itu, apresiasi datang dari berbagai tokoh masyarakat di Lombok Tengah. Mereka menyambut baik dan mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP.
Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sudah lama merasa gerah dengan peredaran rokok ilegal yang dinilai sangat merugikan.
Mereka berharap operasi ini dapat memberantas habis peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah.
Langkah Satpol PP Lombok Tengah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap peredaran rokok ilegal.
Upaya gabungan antara penindakan tegas dan sosialisasi diharapkan mampu menciptakan Lombok Tengah yang bersih dari rokok ilegal, demi kesehatan masyarakat dan peningkatan penerimaan negara untuk pembangunan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *