Peristiwa

Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Konsumsi Sabu Kini Direhabilitasi

Sasamboinside.com – Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat ungkapkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, RF jalani rehabilitasi.

RF bersama dua rekannya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Mataram.

Derpin mengatakan, mereka menjalani rehabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan barang terlarang.

“Mereka hanya sebagai korban penyalahguna, sehingga mereka diputuskan menjalani rehabilitasi,” kata Derpin.

Derpin menyatakan, rehabilitasi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Mereka sudah masuk Rumah Sakit Jiwa Selagalas Mataram sejak Senin lalu.” ujarnya.

Namun, kata Derpin, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan mereka akan di rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa tersebut.

“Berapa lama mereka direhab, itu kewenangan pihak rumah sakit. Bisa saja 1 bulan atau 3 bulan. Tergantung dari hasil perawatan disana,” kata Derpin.

Menurut Derpin, dengan adanya keputusan untuk rehabilitasi tersebut, maka penyelesaian kasus itu bisa dilakukan melalui mekanisme restorative justice atau RJ.

“Penyelesaiannya bisa saja tanpa harus melalui jalur persidangan, mengingat yang bersangkutan merupakan korban penyalahgunaan narkoba,” tegas Derpin.

Disisi lain, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah, Legewarman menegaskan akan segera membahas tentang kasus itu, dan memutuskan sikap setelah adanya kepastian hukum dari pihak kepolisian.

“Selesai reses, kami akan susun jadwal terkait permasalahan tersebut,” kata Lege.

Legewarman menegaskan, pihaknya akan tetap mengambil sikap dengan mengikuti ketentuan sesuai kode etik dan tata tertib (Tatib) di DPRD Lombok Tengah.

Diketahui sebelumnya, RF bersama dua rekannya diamankan Kepolisian Resor Lombok Tengah saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Desa Puyung Lombok Tengah, pada Jumat 26 Mei lalu.

Bersama itu diamankan juga barang bukti sabu seberat 0,37 gram. Dan dari hasil pemeriksaan kepolisian mereka dinyatakan positif menggunakan sabu.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sasamboinside.com - Komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang…

16 jam ago

ITDC Hadirkan Liburan Sekolah Penuh Makna, The Mandalika hingga Nusa Dua Siapkan Promo Menarik

Sasamboinside.com – Menyambut musim liburan sekolah yang identik dengan meningkatnya aktivitas wisata keluarga, InJourney Tourism…

17 jam ago

Bingung Soal Sengketa Tanah hingga Warisan? Kejari Lombok Tengah Hadirkan HALO JPN Gratis untuk Warga

Sasamboinside.com — Pernahkah Anda merasa pusing saat menghadapi sengketa batas tanah, kebingungan mengurus pembagian warisan,…

17 jam ago

PWI Lombok Tengah Kirim 8 Atlet ke Porwanas XV Lampung

Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengirimkan delapan atlet untuk memperkuat…

18 jam ago

Porwada PWI NTB 2026 Sukses Digelar, Semangat Kebersamaan Menguatkan Langkah ke Porwanas XV Lampung

Sasamboinside.com - Kemeriahan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) PWI NTB 2026 ditutup dengan penuh kehangatan…

19 jam ago

Porwada PWI NTB 2026 Resmi Bergulir

Sasamboinside.com – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB)…

2 hari ago