Peristiwa

Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Konsumsi Sabu Kini Direhabilitasi

Sasamboinside.com – Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat ungkapkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, RF jalani rehabilitasi.

RF bersama dua rekannya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Mataram.

Derpin mengatakan, mereka menjalani rehabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan barang terlarang.

“Mereka hanya sebagai korban penyalahguna, sehingga mereka diputuskan menjalani rehabilitasi,” kata Derpin.

Derpin menyatakan, rehabilitasi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Mereka sudah masuk Rumah Sakit Jiwa Selagalas Mataram sejak Senin lalu.” ujarnya.

Namun, kata Derpin, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan mereka akan di rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa tersebut.

“Berapa lama mereka direhab, itu kewenangan pihak rumah sakit. Bisa saja 1 bulan atau 3 bulan. Tergantung dari hasil perawatan disana,” kata Derpin.

Menurut Derpin, dengan adanya keputusan untuk rehabilitasi tersebut, maka penyelesaian kasus itu bisa dilakukan melalui mekanisme restorative justice atau RJ.

“Penyelesaiannya bisa saja tanpa harus melalui jalur persidangan, mengingat yang bersangkutan merupakan korban penyalahgunaan narkoba,” tegas Derpin.

Disisi lain, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah, Legewarman menegaskan akan segera membahas tentang kasus itu, dan memutuskan sikap setelah adanya kepastian hukum dari pihak kepolisian.

“Selesai reses, kami akan susun jadwal terkait permasalahan tersebut,” kata Lege.

Legewarman menegaskan, pihaknya akan tetap mengambil sikap dengan mengikuti ketentuan sesuai kode etik dan tata tertib (Tatib) di DPRD Lombok Tengah.

Diketahui sebelumnya, RF bersama dua rekannya diamankan Kepolisian Resor Lombok Tengah saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Desa Puyung Lombok Tengah, pada Jumat 26 Mei lalu.

Bersama itu diamankan juga barang bukti sabu seberat 0,37 gram. Dan dari hasil pemeriksaan kepolisian mereka dinyatakan positif menggunakan sabu.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Perkuat Struktur Pendanaan, BRI Finance Targetkan Penerbitan Obligasi pada Semester II-2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menyiapkan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan bisnis…

7 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Layani Hampir 75ribu Pelanggan Selama Libur Panjang May Day, Okupansi KA Capai 107,3%

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat kinerja positif selama periode libur…

7 jam ago

Mobilitas Tinggi Picu Kelalaian, Puluhan Barang Tertinggal Setiap Hari di LRT Jabodebek

KAI mencatat 1.086 barang tertinggal di LRT Jabodebek sepanjang April 2026, naik 6,5% dibanding Maret…

7 jam ago

GT World Challenge Asia Dongkrak Ekonomi NTB

Sasamboinside.com – Ajang balap internasional GT World Challenge Asia 2026 yang berlangsung di Mandalika International…

1 hari ago

Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis Polres Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Polres Lombok Tengah (Loteng) bekerjasama dengan platform media online Sasambo Inside menggelar kegiatan…

1 hari ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

2 hari ago