Peristiwa

Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Konsumsi Sabu Kini Direhabilitasi

Sasamboinside.com – Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat ungkapkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, RF jalani rehabilitasi.

RF bersama dua rekannya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Mataram.

Derpin mengatakan, mereka menjalani rehabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan barang terlarang.

“Mereka hanya sebagai korban penyalahguna, sehingga mereka diputuskan menjalani rehabilitasi,” kata Derpin.

Derpin menyatakan, rehabilitasi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Mereka sudah masuk Rumah Sakit Jiwa Selagalas Mataram sejak Senin lalu.” ujarnya.

Namun, kata Derpin, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan mereka akan di rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa tersebut.

“Berapa lama mereka direhab, itu kewenangan pihak rumah sakit. Bisa saja 1 bulan atau 3 bulan. Tergantung dari hasil perawatan disana,” kata Derpin.

Menurut Derpin, dengan adanya keputusan untuk rehabilitasi tersebut, maka penyelesaian kasus itu bisa dilakukan melalui mekanisme restorative justice atau RJ.

“Penyelesaiannya bisa saja tanpa harus melalui jalur persidangan, mengingat yang bersangkutan merupakan korban penyalahgunaan narkoba,” tegas Derpin.

Disisi lain, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah, Legewarman menegaskan akan segera membahas tentang kasus itu, dan memutuskan sikap setelah adanya kepastian hukum dari pihak kepolisian.

“Selesai reses, kami akan susun jadwal terkait permasalahan tersebut,” kata Lege.

Legewarman menegaskan, pihaknya akan tetap mengambil sikap dengan mengikuti ketentuan sesuai kode etik dan tata tertib (Tatib) di DPRD Lombok Tengah.

Diketahui sebelumnya, RF bersama dua rekannya diamankan Kepolisian Resor Lombok Tengah saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Desa Puyung Lombok Tengah, pada Jumat 26 Mei lalu.

Bersama itu diamankan juga barang bukti sabu seberat 0,37 gram. Dan dari hasil pemeriksaan kepolisian mereka dinyatakan positif menggunakan sabu.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

217 Warga Binaan Rutan Praya Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Didominasi Kasus Perlindungan Anak dan Narkotika

Sasamboinside.com - Sebanyak 217 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya, Lombok Tengah…

2 jam ago

Radikalisme Mengintai di Layar Ponsel, NTB Perkuat Literasi Digital

Sasamboinside.com - Kejaksaan Agung bersama sejumlah instansi terkait memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme terhadap…

17 jam ago

Demo di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah Memanas, Massa Bakar Ban Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

Sasamboinside.com - Aksi demonstrasi puluhan warga Rowok dan Mawun di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan…

18 jam ago

Motor Dicuri Saat Pemilik Beribadah, Puma Polda NTB Sikat Terduga Penadah

Sasamboinside.com — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar jaringan…

18 jam ago

Lalu Hizzi Resmi Pimpin Pordasi Pacu NTB, Siap Genjot Prestasi Kuda Pacu Menuju PON 2028

Sasamboinside.com – Lalu Hizzi S.Pd resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi Federasi Nasional Persatuan Olahraga…

20 jam ago

Kick-off MotoGP Mandalika 2026 Dimulai, Bidik Rekor 145 Ribu Penonton

Sasamboinside.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama ITDC dan seluruh stakeholder resmi memulai…

1 hari ago