Kota Bima, NTB – Guna menormalkan kembali sejumlah ruas jalan satu arah di wilayah Kota Bima, sebagaimana ketentuan yang tersurat di Perwali nomor 42 tahun 2021, Satuan Lantas Polres Bima Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bima, gelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Rakor yang berlangsung Rabu (11/5) pagi tadi kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, berlangsung di ruang rapat Dishub Kota Bima.
Rakor dengan agenda mengembalikan fungsi jalan satu arah di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Bima itu kata Kasat Lantas, dihadiri KBO Lantas, Pasi Ops Kodim 1608 Bima dan Kasat Pol PP.
Hasil dan kesimpulan rakor bersama itu, sambungnya, akan diberlakukan kembali jalur satu arah pada Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Gajah Mada.
Sebelum pemberlakuan, terlebih dahulu pemberitahuan, himbauan hingga sosialisasi.
Sasamboinside.com – Ajang balap mobil internasional bergengsi, GT World Challenge Asia 2026 kembali hadir di…
Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus tancap gas mengusut tuntas dugaan tindak pidana…
Sasamboinside.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara berhasil mengungkap dan menangkap seorang warga negara…
Dalam rangka merayakan Earth Month, ASHTA District8 menghadirkan ARTCYCLE, sebuah program kurasi yang menjadi ruang…
Kuncoro Leadership Training & Consulting (KLTC) Group semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pengembangan sumber daya…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan kiprah nyata perempuan dalam mendorong inovasi berkelanjutan di…