Kota Bima, NTB – Guna menormalkan kembali sejumlah ruas jalan satu arah di wilayah Kota Bima, sebagaimana ketentuan yang tersurat di Perwali nomor 42 tahun 2021, Satuan Lantas Polres Bima Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bima, gelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Rakor yang berlangsung Rabu (11/5) pagi tadi kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, berlangsung di ruang rapat Dishub Kota Bima.
Rakor dengan agenda mengembalikan fungsi jalan satu arah di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Bima itu kata Kasat Lantas, dihadiri KBO Lantas, Pasi Ops Kodim 1608 Bima dan Kasat Pol PP.
Hasil dan kesimpulan rakor bersama itu, sambungnya, akan diberlakukan kembali jalur satu arah pada Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Gajah Mada.
Sebelum pemberlakuan, terlebih dahulu pemberitahuan, himbauan hingga sosialisasi.
Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…
Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…
Sasamboinside.com - Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut sebidang tanah dan selembar sertifikat. Di balik setiap…
Sasamboinside.com — Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PD NWDI) Kabupaten Lombok Tengah mendorong penanganan…