Kota Bima, NTB – Guna menormalkan kembali sejumlah ruas jalan satu arah di wilayah Kota Bima, sebagaimana ketentuan yang tersurat di Perwali nomor 42 tahun 2021, Satuan Lantas Polres Bima Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bima, gelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Rakor yang berlangsung Rabu (11/5) pagi tadi kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, berlangsung di ruang rapat Dishub Kota Bima.
Rakor dengan agenda mengembalikan fungsi jalan satu arah di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Bima itu kata Kasat Lantas, dihadiri KBO Lantas, Pasi Ops Kodim 1608 Bima dan Kasat Pol PP.
Hasil dan kesimpulan rakor bersama itu, sambungnya, akan diberlakukan kembali jalur satu arah pada Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Gajah Mada.
Sebelum pemberlakuan, terlebih dahulu pemberitahuan, himbauan hingga sosialisasi.
Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali menegaskan…
Sasamboinside.com — Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Sabtu (8/8/2026) malam…
Sasamboinside.com — Sebuah kapal tidak dibuat untuk menghindari laut. Namun dibuat untuk berlayar, menghadapi ombak…
Sasamboinside.com - Isu dugaan penculikan yang viral di media sosial dan sempat membuat warga Kecamatan…
Sasamboinside.com - Seorang pria berinisial NU alias Amaq N (41) ditemukan meninggal dunia di pinggir…
Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam membangun keterbukaan informasi publik. Komitmen…