Berita

Mobil Aktivis Dirampas Oknum Debt Collector, PT LNI Bungkam

Sasamboinside.com – Sebuah kasus dugaan pemerasan dan perampasan kendaraan yang melibatkan oknum debt collector (DC) dari PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) menggegerkan publik di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perusahaan penagihan utang ini dilaporkan ke Polda NTB setelah diduga merampas mobil milik seorang aktivis berinisial F dan meminta tebusan fantastis sebesar Rp20 juta agar kendaraan tersebut “aman”.

Kejadian ini menjadi sorotan tajam, memunculkan pertanyaan tentang praktik debt collector yang kian meresahkan masyarakat.

Kuasa hukum F, Hendrawan Saputra, tak bisa menyembunyikan kekesalannya atas ulah oknum DC dari PT LNI.

Menurutnya, kejadian ini berawal ketika F sedang berada di rumah temannya di kawasan Cakranegara. Mobil F yang terparkir tiba-tiba menjadi sasaran tujuh orang debt collector yang mendatangi lokasi.

“Mereka mencari klien kami, lalu meminta F membawa mobil ke CIMB Niaga. Tapi ternyata itu cuma akal-akalan. Klien kami dibohongi dan malah dibawa ke kantor PT LNI di Jalan Brawijaya,” ungkap Hendra dengan nada geram, Jumat (7/3/2025).

Lanjut Hendrawan, setibanya di kantor PT LNI, situasi makin memanas. Para debt collector menyampaikan bahwa mobil F harus ditarik karena tunggakan angsuran.

Namun, mereka menawarkan “jalan damai” dengan syarat F membayar Rp20 juta agar mobilnya tidak disita lagi.

“Jadi mereka bilang, ‘Kalau mau aman dan mobilnya tidak ditangkap lagi, bayar Rp20 juta’. Ini jelas pemerasan!” tegas Hendra.

Karena F tak mampu memenuhi tuntutan tersebut, mobilnya akhirnya dibawa pergi oleh para debt collector, meninggalkan aktivis itu.

Tak tinggal diam, F segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda NTB.

Hendra menegaskan bahwa tindakan oknum PT LNI ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra perusahaan penagihan yang seharusnya bekerja sesuai regulasi.

Di sisi lain, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari F.

Aipda M. Chalid, salah satu penyidik, menegaskan bahwa kasus ini akan segera diproses.

“Kami terima laporannya dan segera kami proses karena kejadian seperti ini sudah sangat meresahkan,” ujar M. Chalid.

Sementara itu, Pihak PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) yang di konfirmasi via pesan whatsapp belum memberikan tanggapan terkait hal ini hingga berita ini diterbitkan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Giant Helmet Ramaikan Bundaran HI Jelang MotoGP Mandalika

Sasamboinside.com - Semangat menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 semakin terasa di tengah masyarakat.…

32 menit ago

Samara Lombok Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Indonesia Real Estate Awards 2026

Sasamboinside.com — Resort terpadu Samara Lombok tampil sebagai salah satu pemenang utama dalam gelaran Indonesia…

23 jam ago

Vanili NTB Tembus AS, Kemiri Menyusul ke Jepang: Komoditas Desa Mulai Mendunia

Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…

3 hari ago

Komisi IX DPR RI Soroti 1.327 Kasus PMI Bermasalah Asal NTB, Perlindungan Diminta Tak Berhenti di Pemulangan

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…

3 hari ago

Polda NTB Siagakan 2.667 Personel Kawal MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…

3 hari ago

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Anak, Sekolah Diminta Jadi Ruang Aman

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…

4 hari ago