HUKRIM

Miris! Gadis 13 Tahun Dijual Kakak Kandung ke Pria Hidung Belang di Mataram

Sasamboinside.com – Sebuah kasus dugaan eksploitasi seksual anak di bawah umur menggegerkan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban, sebut saja Bunga (13), dijual oleh kakak kandungnya sendiri, ES, kepada pria hidung belang berinisial MAA.
Kejadian ini terungkap setelah Bunga melahirkan dan mengaku kepada tim asesmen tentang peristiwa pilu yang dialaminya.
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah Bunga melahirkan dan kemudian mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada tim asesmen.
“Modusnya cukup memilukan. Tersangka ES, kakak dari korban sendiri, menjanjikan sebuah hadiah berupa handphone. Iming-iming ini menjadi awal dari rangkaian pertemuan antara korban dan tersangka lainnya, inisial MAA,” ujar Ni Made Pujawati dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
Dijelaskan, Pertemuan itu terjadi di sebuah hotel berbintang di Mataram, di mana Bunga diduga mengalami pelecehan seksual hingga empat kali.

“Setelah korban dipertemukan, tersangka MAA memberikan sejumlah uang, senilai total Rp8 juta, kepada ES. Transaksi ini menunjukkan adanya eksploitasi seksual sekaligus ekonomi terhadap anak,” ujar Pujawati.
Berdasarkan hasil penyidikan, Polisi menetapkan ES dan MAA sebagai tersangka pada 10 Juni 2025. ES dijerat Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sedangkan MAA dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76i UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, mengingat modus pelaku terindikasi dilakukan secara berulang.
Bahkan, menurut informasi yang berkembang, ES sendiri diduga pernah melakukan hal serupa dengan MAA, yang menambah rumitnya dinamika psikologis kasus ini.
Mengingat ES memiliki bayi berusia 2 bulan, pihak kepolisian mempertimbangkan penempatan khusus untuk proses hukum, meskipun tetap menjalankan upaya paksa sesuai prosedur.
“Kami tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, namun tidak akan mengabaikan penegakan hukum. Jadi ES kami tahan di tempat penahanan khusus,” tegas AKBP Puja.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap dokumen dan alat bukti digital, seperti ponsel, yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka.
Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Universitas Mataram Joko Jumadi, S.H., M.H. mengungkapkan hal yang mengejutkan, di hotel dimana terjadinya kasus, identitas resmi MAA tidak terekam.
“Sempat sulit kami lacak, karena pelaku hanya dikenal dari nama panggilan. Tapi berkat kesaksian korban dan pemeriksaan jejak digital, kami bisa mengidentifikasi pelaku, yang ternyata adalah seorang pengusaha,” ujar Joko Jumadi, pegiat perlindungan anak yang turut memantau kasus ini.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

217 Warga Binaan Rutan Praya Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Didominasi Kasus Perlindungan Anak dan Narkotika

Sasamboinside.com - Sebanyak 217 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya, Lombok Tengah…

1 jam ago

Radikalisme Mengintai di Layar Ponsel, NTB Perkuat Literasi Digital

Sasamboinside.com - Kejaksaan Agung bersama sejumlah instansi terkait memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme terhadap…

16 jam ago

Demo di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah Memanas, Massa Bakar Ban Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

Sasamboinside.com - Aksi demonstrasi puluhan warga Rowok dan Mawun di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan…

17 jam ago

Motor Dicuri Saat Pemilik Beribadah, Puma Polda NTB Sikat Terduga Penadah

Sasamboinside.com — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar jaringan…

17 jam ago

Lalu Hizzi Resmi Pimpin Pordasi Pacu NTB, Siap Genjot Prestasi Kuda Pacu Menuju PON 2028

Sasamboinside.com – Lalu Hizzi S.Pd resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi Federasi Nasional Persatuan Olahraga…

18 jam ago

Kick-off MotoGP Mandalika 2026 Dimulai, Bidik Rekor 145 Ribu Penonton

Sasamboinside.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama ITDC dan seluruh stakeholder resmi memulai…

1 hari ago