Berita

Miliki 7,58 gram Shabu Siap Edar, Dua Pria Ini Diamankan Satreskoba Polres Bima

 

Bima Sasamboinside.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Shabu pada Senin (04/03/24) sekira pukul 15.00. WITA.

Diamankannya 4 orang dan 2 orang perempuan yang masing masing berinisial GW L/34 warga Desa Talabiu IF. (L/32) desa Tente-,IM L/32 desa Tente,FM. L/20 Desa Tente, NS (P/17) Desa Tente,dan IPA P/32 desa Roi berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan narkoba jenis Shabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu  Abdul Malik SH bersama Tim Opsnal Satreskoba langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah itu langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Dalam penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar Tim berhasil menemukan/menyita barang bukti berupa 18 Pocket Narkoba Jenis Shabu siap edar dengan berat 7,58 (tujuh koma lima puluh delapan) gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK,. MIK., membenarkan pihaknya telah mengamankan 6 orang dalam penggerebekan tersebut.

Dikatakannya, setelah itu keenam orang tersebut dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskoba Polres Bima.

Dari hasil penyelidikan itu 2 dari 6 orang tersebut diduga kuat/ terkait langsung atas kepemilikan barang haram  itu Yakni GW Warga Desa  Talabiu dan IM Warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Sedangkan 4 orang lainnya di periksa sebagai Saksi dan pada saat dilakukan penggerebekan ke 4 orang tersebut berada di TKP.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik ke 4 orang itu tidak terlibat dan akan kami pulangkan”. Tegas Mantan Kasat Resnarkoba Polres Dompu Itu.

Saat ini kedua terduga GW dan IM bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.

sasambo

Recent Posts

Wabup Nursiah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sasamboinside.com — Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi…

21 jam ago

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Sasamboinside.com — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali…

3 hari ago

Kekeringan Meluas di Lombok Tengah, BPBD Belum Tetapkan Status Ekstrem

Sasamboinside.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum…

3 hari ago

Residivis Lima Kali Diringkus Polisi Usai Gasak Perangkat Komputer Sekolah

Sasamboinside.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara…

3 hari ago

Kajari Praya Telusuri Dugaan Keterlibatan Jaksa dalam Surat Kaleng KTA IKADIN

Sasamboinside.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Bayu Novrian Dinata, akan berkoordinasi dengan Ketua…

3 hari ago

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Loteng

Sasamboinside.com – Dua pria asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi di Kecamatan Kopang, Kabupaten…

4 hari ago