Berita

Miliki 7,58 gram Shabu Siap Edar, Dua Pria Ini Diamankan Satreskoba Polres Bima

 

Bima Sasamboinside.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Shabu pada Senin (04/03/24) sekira pukul 15.00. WITA.

Diamankannya 4 orang dan 2 orang perempuan yang masing masing berinisial GW L/34 warga Desa Talabiu IF. (L/32) desa Tente-,IM L/32 desa Tente,FM. L/20 Desa Tente, NS (P/17) Desa Tente,dan IPA P/32 desa Roi berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan narkoba jenis Shabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu  Abdul Malik SH bersama Tim Opsnal Satreskoba langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah itu langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Dalam penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar Tim berhasil menemukan/menyita barang bukti berupa 18 Pocket Narkoba Jenis Shabu siap edar dengan berat 7,58 (tujuh koma lima puluh delapan) gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK,. MIK., membenarkan pihaknya telah mengamankan 6 orang dalam penggerebekan tersebut.

Dikatakannya, setelah itu keenam orang tersebut dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskoba Polres Bima.

Dari hasil penyelidikan itu 2 dari 6 orang tersebut diduga kuat/ terkait langsung atas kepemilikan barang haram  itu Yakni GW Warga Desa  Talabiu dan IM Warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Sedangkan 4 orang lainnya di periksa sebagai Saksi dan pada saat dilakukan penggerebekan ke 4 orang tersebut berada di TKP.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik ke 4 orang itu tidak terlibat dan akan kami pulangkan”. Tegas Mantan Kasat Resnarkoba Polres Dompu Itu.

Saat ini kedua terduga GW dan IM bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.

sasambo

Recent Posts

Miq Iqbal Dorong Perikanan NTB Berbasis Data, Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perlunya mengubah paradigma pengelolaan…

22 menit ago

Lombok Dilirik Komunitas Muslim Dunia, Pemprov NTB Perkuat Jejaring Internasional

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperluas jejaring internasional dalam upaya memperkuat posisi…

33 menit ago

ABK KMP Athayana Ditemukan Meninggal di Perairan Gilimas, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sasamboinside.com — Seorang anak buah kapal (ABK) KMP Athayana, Selasa (30/6/2026) pagi, ditemukan meninggal dunia…

42 menit ago

Berkedok LPK, Pengelola di Mataram Jadi Tersangka TPPO Modus Kirim Pekerja ke Jepang

Sasamboinside.com - Direktorat PPA dan PPO Polda NTB kembali mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang…

48 menit ago

Polda NTB Sikat Pelaku 3C, 163 Kasus Terungkap dalam Operasi Jaran Rinjani 2026

Sasamboinside.com —Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Senin (29/6/2026), membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana pencurian…

59 menit ago

Kejaksaan Percepat Pelimpahan Kasus Korupsi Dump Truck DLH Loteng ke Pengadilan

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mempercepat penyelesaian pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi…

1 hari ago