Berita

Maraknya Aksi Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Sopir Truk Jadi Korban

Sasamboinside.com – Kasus pemerasan oleh penagih utang atau debt collector (DC) di Kota Mataram semakin meresahkan. Kali ini, korbannya adalah Sutrisno, seorang warga Malang yang bekerja sebagai sopir truk pengangkut terasi.

Sutrisno menjadi korban aksi sewenang-wenang dari debt collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (NCS) karena menunggak pembayaran cicilan di SMS Finance selama empat bulan.

Truk yang dikemudikannya dihadang oleh sekelompok DC bergaya preman di Jalan Turida, Mataram, dan langsung dibawa ke kantor PT NCS.

Di sana, Sutrisno diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp15 juta agar kendaraannya tidak ditarik.

“Saya dimintai uang sejumlah Rp15 juta jika mobil ini tidak ingin hilang. Saya bingung maksudnya apa,” ujar supir truk pengangkut terasi yang mengaku kesulitan keuangan akibat istrinya baru saja meninggal.

Merasa dipaksa dan tertekan, Sutrisno akhirnya meminta perlindungan ke Polsek Sandubaya. Di sana, ia mengadukan dugaan perampasan truknya oleh debt collector.

“Saya selalu berkomunikasi dengan SMS Finance terkait keterlambatan pembayaran. Saya tetap membayar, kecuali beberapa bulan ini karena istri saya meninggal,” jelasnya.

Pihak kepolisian membenarkan bahwa Sutrisno telah melapor dan diminta melengkapi administrasi untuk pengaduannya.

“Iya benar, dia mengeluh mobilnya dirampas oleh debt collector dan tidak punya uang untuk mengambilnya kembali,” ujar Aipda Suginato dari SPKT Polsek Sandubaya.

Polisi menyarankan agar kasus ini juga dibawa ke Polres Mataram untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Forum Rakyat sekaligus kuasa hukum Sutrisno, Hendrawan Saputra, menegaskan bahwa tindakan penarikan kendaraan oleh DC dalam kasus ini melanggar Undang-Undang Fidusia.

Ia berencana melaporkan dugaan perampasan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menempuh jalur hukum terhadap pihak terkait.

“Tak ada alasan apapun bagi DC untuk mencabut kendaraan. DC dan SMS Finance telah melanggar undang undang, dan kami akan somasi serta melaporkannya ke OJK. Bila perlu ke Polisi,” ujar Hendra.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

8 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

8 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

14 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

15 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

15 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

20 jam ago