Sasamboinside.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Hj. Nurul Adha menyampaikan kekecewaannya terhadap belum adanya realisasi pembangunan shelter atau rumah singgah di wilayah tersebut, meskipun rekomendasi telah disampaikan tahun 2024.
Politisi PKB ini menyebut, keberadaan shelter sangat mendesak mengingat banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, buruh migran terlantar, hingga permasalahan sosial lainnya yang tidak bisa ditangani secara maksimal akibat belum tersedianya fasilitas tersebut di Lombok Tengah.
“Selama ini kita sudah rekomendasikan di Komisi IV agar Lombok Tengah memiliki shelter. Tapi sampai sekarang belum juga ada. Ini menjadi keluhan berulang dari pihak Polres, rumah sakit, Dinas Sosial, bahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan,” ungkapnya, 17/4/25.
Ia menuturkan, dalam berbagai kasus, korban harus dibawa ke shelter di tingkat provinsi karena Lombok Tengah tidak memiliki tempat penampungan sementara. Namun, tidak semua korban bisa diterima di shelter provinsi karena keterbatasan daya tampung.
“Ya kalau propinsi menerima. Tapi kalau propinsi tidak menerima karena disana sudah kebanyakan ya dibawa balik, begitu dibawa balik ke Lombok Tengah kan gelagapan sih pemberdayaan perempuan maupun dinas social, kepolisian. Mau ditaruh dimana orang orang ini, sementara shelter ini tidak ada. Shelter itu bukan hanya tempat tinggal sementara, tapi tempat perlindungan dan mediasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan alasan Pemda yang dulu menyebut belum memiliki tempat sebagai kendala. Kini, menurutnya, alasan tersebut sudah tidak relevan karena banyak kantor-kantor yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Pak Wabup pernah bilang akan digunakan untuk pemberdayaan perempuan dan dinas sosial, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Padahal masalah sosial di Lombok Tengah ini banyak dan cukup kompleks. Kemarin saja ada buruh migran terlantar yang dibawa dari provinsi lain, dan kita tidak punya tempat untuk menampungnya,” tambahnya.
Ia mendesak agar Pemda Lombok Tengah segera merealisasikan pembangunan shelter sebagaimana rekomendasi Komisi IV pada tahun 2024. Seharusnya, kata dia, shelter itu sudah berjalan di tahun 2025 ini.
“Kalau Pemda punya hajatan baik, ini bisa segera diwujudkan. Shelter ini penting untuk jadi tempat mediasi dan perlindungan sementara. Kalau ada ibu rumah tangga yang dipukul, tidak mungkin dia tetap tinggal di rumah itu. Shelter-lah tempat dia mencari perlindungan,” pungkasnya.
Komisi IV berharap Pemda tidak lagi mencari alasan dan segera merealisasikan shelter sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.