Berita

Laskar NTB Soroti Penetapan Haji Masrah Sebagai Tersangka, Nilai Proses Hukum Sarat Kejanggalan

Sasamboinside.com – Ketua Umum Laskar NTB, HM Agus Setiawan, angkat bicara terkait penetapan Haji Masrah alias Amaq Nas sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah. Ia menilai, proses hukum terhadap Amaq Nas sarat kejanggalan dan dilakukan secara tidak profesional.

Penetapan Haji Masrah sebagai tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/60/III/RES.1.9/2025/RESKRIM tertanggal 13 Maret 2025, atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Namun, menurut Agus, langkah itu dinilai sewenang-wenang dan terkesan dipaksakan oleh penyidik.

“Proses penyelidikan dan penyidikan ini sarat kejanggalan. Kami menduga kuat adanya konspirasi antara pelapor dengan oknum penyidik. Bisa jadi ada iming-iming tertentu hingga penyidik begitu bernafsu menetapkan Haji Masrah sebagai tersangka,” ujar Agus kepada sasamboinside.com, Jumat (18/4/2025).

Agus juga menyoroti penyitaan barang bukti yang dinilainya tidak sesuai prosedur hukum. Ia menyebut surat asli yang menjadi objek laporan disita tanpa surat penyitaan resmi sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Surat asli yang menjadi objek laporan disita begitu saja tanpa dasar hukum yang jelas, tanpa surat penyitaan sebagaimana diatur dalam KUHAP,” tegasnya.

Tak hanya itu, Agus juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap Haji Masrah oleh oknum penyidik, yang berujung pada tekanan psikologis hingga menyebabkan stroke ringan dan sudah menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit.

“Ada pesan WhatsApp dari oknum penyidik yang kami anggap sebagai bentuk intimidasi. Parahnya lagi, surat jual beli diambil tanpa surat penyitaan, kata penyidik untuk membantu penyelesaian kasus,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan cara penyidik dalam memeriksa saksi, termasuk pemeriksaan terhadap Drs. HL Suardan yang dilakukan di rumahnya tanpa surat panggilan resmi. Bahkan, Suardan disebut sempat diminta menandatangani kertas kosong oleh penyidik.

Melihat berbagai kejanggalan tersebut, Agus mendesak Kapolres Lombok Tengah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus ini.

“Kalau ini dibiarkan, masyarakat akan semakin hilang kepercayaan pada proses hukum di Polres Lombok Tengah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari Kapolres, pihaknya akan mengadukan perkara ini ke Polda NTB, Kapolri, hingga Kompolnas.

“Kami minta semua oknum yang terlibat dalam penyidikan ini diberikan sanksi. Kalau tidak, Laskar NTB akan bergerak,” tutup Agus.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto S.I.K mengatakan akan mengecek ulang kasus tersebut.

“Perihal diatas, saya akan cek ulang dan akan memerintahkan penyidik untuk secara transparan dan profesional dalam menangani perkara,” ungkapnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Miq Iqbal Perluas Peluang Usaha di NTB

Sasamboinside.com - Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tercermin dalam angka. Ukuran keberhasilannya juga terletak pada…

1 jam ago

Cegah Konflik Pilkades, 314 Calon Kades di Lombok Tengah Deklarasi Damai

Sasamboinside.com - Polresta Lombok Tengah menggelar apel deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026…

11 jam ago

Empat Pemancing Digulung Ombak di Pantai Lancing, Satu Orang Hilang

Sasamboinside.com – Seorang warga bernama Awaludin dilaporkan hilang setelah digulung ombak saat memancing di Pantai…

14 jam ago

Wabup Nursiah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sasamboinside.com — Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi…

2 hari ago

Bukan Cuma Bangun Wisata, Samara Lombok Juga Bangun Masa Depan Warga

Sasamboinside.com – Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Pathul Bahri, berharap investasi di sektor…

3 hari ago

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Sasamboinside.com — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali…

4 hari ago