Berita

Laskar NTB Audiensi dengan CV Utama Simpang Plasindo, Soroti Dugaan Penahanan Ijazah dan Gaji di Bawah UMR

Sasamboinside.com – Laskar NTB Kota Mataram menggelar audiensi resmi dengan pihak manajemen CV Utama Simpang Plasindo, Senin (2/6/2025), menyikapi laporan sejumlah karyawan terkait dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan. Audiensi ini berlangsung di kantor perusahaan yang berlokasi di Kota Mataram.
Dua isu utama menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. Pertama, dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan sebagai syarat karyawan dapat bekerja. Kedua, laporan adanya pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ketua Laskar NTB DPD Kota Mataram, Sahrul Hadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan praktik yang dinilai mencederai prinsip dasar ketenagakerjaan.
“Penahanan ijazah tidak dibenarkan dalam hubungan kerja. Itu merupakan bentuk intimidasi dan merampas kebebasan pekerja dalam memilih atau berpindah pekerjaan,” tegas Sahrul dalam keterangan persnya usai pertemuan.
Sahrul menambahkan bahwa Laskar NTB mendapatkan sejumlah laporan dari para karyawan yang merasa tertekan karena ijazah mereka ditahan oleh manajemen, membuat mereka tidak bisa keluar atau melamar ke tempat lain.

Tak hanya itu, lanjutnya, organisasi juga menerima keluhan dari karyawan yang mengaku menerima gaji di bawah UMR ketentuan pemerintah Provinsi NTB tahun 2025.
“Hal ini bukan hanya merugikan pekerja secara finansial, tapi juga melanggar peraturan perundang-undangan dan mencederai prinsip keadilan sosial,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Laskar NTB mendesak pihak manajemen untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini.
Sahrul menegaskan bahwa organisasi akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak pekerja benar-benar ditegakkan.
“Apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, kami tidak segan melakukan aksi demonstrasi dan membawa kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja serta lembaga hukum yang relevan,” tegasnya.
Selain mendesak perubahan dari pihak perusahaan, Laskar NTB juga menyerukan kepada para buruh dan pekerja lainnya di Kota Mataram untuk tidak takut melapor apabila mengalami praktik serupa.
Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan menegakkan keadilan ketenagakerjaan di wilayah NTB.
Sementara itu, pihak manajemen CV Utama Simpang Plasindo, melalui perwakilan yang hadir dalam audiensi, menyatakan akan segera melakukan evaluasi internal menyangkut semua temuan dan tuntutan yang disampaikan oleh Laskar NTB.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

6 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

6 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

12 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

12 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

13 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

18 jam ago