Peristiwa

Lakalantas, 2 Orang Meninggal Dunia dan 3 orang Mengalami Luka Berat

Bima, SasamboInside.-Sabtu  19 Oktober 2024 sekira 22.30  wita bertempat jalan lintas Talabiu – Tente tepatnya di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima telah terjadi laka lantas.

Laka lantas yang melibatkan dua kendaraan bermotor (SPM) itu Menyebabkan Dua orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka Berat.

Hal itu di ungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.T.r.K.

Adapun Korban meninggal dunia AN (L/13) warga Desa Naru Kecamatan Woha  Pengendara SPM NMAX. dan SR (L/17) Warga Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu  Kabupaten Bima.

Sedangkan 3 orang yang mengalami luka luka dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Bima masing masing berinisial  BL (L/14) Warga Desa Samili,BAB (L/14) Warga Desa Rabakodo, Kedua merupakan penumpang SPM NMAX yang dikendarai oleh Almarhum AN dan SF (P/13) warga Desa Io Bura Kecamatan Tambora Kabupaten Bima penumpang SPM Honda Vario yang dikendarai oleh Almarhum SR.

Kronologi, SPM yang dikendarai oleh AN melaju dari arah Selatan menuju Utara  dengan kecepatan sekitar 90 km/jam sesampainya di sekitar TKP,  AN melaju menyalip sepeda motor yang  searah didepannya dengan cara melambung ke kanan mengambil jalur jalan lawan arah dan seketika sedang menyalip bertabrakan dengan SPM honda Vario dikendarai SR dgn kecepatan sekitar 60 km/jam dari arah berlawanan Utara ke selatan.

Benturan itu terjadi pada jalur jalan sebelah timur dengan pengenaan benturan antara bagian depan kedua sepeda motor, setelah benturan kedua SPM dengan  pengendara serta masing-masing penumpang terjatuh terpental.

Unit laka Satlantas Polres Bima yang tiba di lokasi membantu mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP awal.

Berdasarkan hasil olah TKP dan ikwterangan saksi-  saksi  bahwa kecelakaan itu disebabkan karena pengendara SPM yamaha NMAX  melaju menyalip/mendahului SPM searah didepannya dengan cara melambung ke kanan mengambil jalur laju lawan arah yang di lalui oleh SPM honda Vario

Sebagai informasi ke-dua SPM yang terlibat kecelakaan itu tidak dilengkapi dengan TNKB dan kedua pengendara serta penumpang tidak menggunakan/ memakai Helm SNI

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., kembali menghimbau kepada masyarakat menghimbau kepada seluruh pengguna jalan jalan agar berhati-hati dalam berkendara, selalu menggunakan Helm SNI, SIM,STNK, serta mengecek kelayakan kendaraan sebelum berpergian.

“Tujuannya agar kita terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,’’ tutupnya.

 

sasambo

Recent Posts

Grand Opening Mitra10 Perintis Makassar, Promo Besar untuk Elektronik dan Bahan Bangunan

Grand Opening Mitra10 Perintis Makassar 13–17 Mei 2026 hadirkan promo besar, dari bahan bangunan dan…

14 menit ago

Athaya Memperkuat Jaringan Pengiriman Bunga di Seluruh Kota di Indonesia

Berbicara soal kado yang memorable, bunga memang menjadi salah satu kado paling populer di kalangan masyarakat.…

21 menit ago

Tingkatkan Standar Trainer di Indonesia, KLTC® Gelar Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT)

KLTC® kembali menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT) angkatan ke-8 yang akan…

21 menit ago

Mendorong Masa Depan Kesehatan, Prodia Science Award 2026 Apresiasi Inovasi Peneliti Indonesia

Perkembangan dunia kesehatan global kini semakin mengarah pada pendekatan yang lebih preventif dan prediktif, di…

22 menit ago

Mengapa Akreditasi AACSB Menjadikan BINUS Kampus S1 International Terbaik

Dalam lanskap pendidikan tinggi tahun 2026, predikat sebagai kampus S1 international terbaik tidak lagi hanya ditentukan oleh…

2 jam ago

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

MyRepublic Indonesia berhasil meraih Gold Winner untuk kategori Innovative Achievement in Growth, dan dua penghargaan…

4 jam ago