Berita

Ketua DPRD NTB Mangkir, Sidang Gugatan Aktivis Fihiruddin Kembali Tertunda

Sasamboinside.com – Sidang kedua gugatan PMH 105 aktivis M Fihiruddin terhadap Ketua DPRD NTB kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kuasa Hukum Penggugat Gilang Hadi Pratama.,S.H., mengatakan pada sidang gugatan kedua ini, prinsipal yakni Ketua DPRD NTB dan tergugat yang lainnya tidak hadiri persidangan.

“Bu Isvie sebagai prinsipal dan tergugat lainnya tidak hadir jadi sidang tidak digelar,” katanya di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa 11 Maret 2025.

Dengan tidak hadirnya ketua DPRD NTB dan tergugat lainnya pada sidang kedua ini, PN Mataram menunda untuk digelar kembali pada pekan depan.

“Sidangnya ditunda dan akan digelar Minggu depan,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus berjuang hingga dapat terwujud putusan pengadilan yang adil bagi Fihiruddin dan berharap ketua DPRD NTB dan tergugat lainnya dapat kooperatif dalam menjalani persidangan.

“Sampai kapanpun kami siap dan akan tetap berjuang, kami berharap dari pihak tergugat tetap hadir menjalani persidangan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum ketua DPRD NTB Imam Zarkasi mengatakan pihaknya baru mendaftarkan kuasa sehingga baru dapat menghadiri persidangan.

“Saya sebagai kuasa hukum Bu Isvie hari ini baru daftar surat kuasanya, sehingga kami baru bisa dapat ikuti persidangan, tapi kemungkinan hari ini ditunda persidangannya hingga minggu depan,” katanya.

Untuk diketahui, aktivis Fihiruddin kembali menggugat Perbuatan Melawan Hukum Ketua DPRD NTB dan Fraksi lainnya ke Pengadilan Negeri Mataram setelah sebelumnya dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi NTB setelah mengajukan banding atas putusan PN Mataram.

M. Fihiruddin sempat meringkuk di sel  tahanan Polda NTB, dalam proses perkara pidana ITE, yang berujung tidak terbukti bersalah dan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Mataram dan telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Atas dasar tersebut sehingga aktivis M. Fihiruddin menggugat PMH ketua DPRD NTB dan Fraksi yang lainnya untuk mendapatkan keadilan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Akun Tiba-Tiba Logout? Waspadai Modus Penipuan Ini yang Bisa Bikin Uangmu Terkuras

Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…

33 menit ago

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…

44 menit ago

Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital

Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…

46 menit ago

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

14 jam ago

Lintasarta Rayakan 38 Tahun Perjalanan, Hadirkan Komitmen Empowering Beyond untuk Indonesia

Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…

14 jam ago

SUCOFINDO Sertifikasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Dorong Standar Tata Kelola dan Infrastuktur Berkelanjutan

Upaya penguatan tata kelola dan standar keberlanjutan di sektor konstruksi nasional terus didorong di tengah…

16 jam ago