Sasamboinside.com Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat dalam rangka pembahasan sekaligus penyusunan jadwal kegiatan DPRD pada masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Lombok Tengah, Senin (15/9/25), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Lalu Ramdan, S.Ag, dengan didampingi Sekretaris Dewan serta anggota Banmus.
Dalam forum tersebut, Banmus membahas secara rinci berbagai agenda strategis DPRD yang akan menjadi prioritas pada masa persidangan pertama.
Sejumlah kegiatan yang masuk dalam jadwal meliputi rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, hingga agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Banmus juga menetapkan jadwal pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dianggap penting dan mendesak.
Penyusunan jadwal ini dirancang agar selaras dengan agenda pemerintahan daerah, sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga.
Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, menegaskan bahwa penyusunan jadwal kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
“Banmus berperan memastikan seluruh agenda DPRD dapat terlaksana sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan harmonisasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan adanya penjadwalan yang matang, DPRD Lombok Tengah berharap pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.