Sasamboinside.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) terus menangani kasus duel berdarah yang melibatkan warga sipil berinisial LAD dan oknum polisi LS di halaman Puskesmas Sengkol, Kecamatan Pujut, pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Tengah, Lalu Brata Kusnadi, menyatakan bahwa kasus duel tersebut masih terus berproses dan pihak kepolisian akan segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum dari kedua belah pihak yang terlibat.
Brata Kusnadi menegaskan bahwa gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat setelah semua pihak yang terlibat diperiksa secara menyeluruh.
“Setelah semua diperiksa, kami akan gelar perkara untuk menentukan status dari masing-masing pihak, baik dari LAD maupun LS,” ungkapnya kepada sasamboinside.com di Mapolres Lombok Tengah pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Dijelaskan, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait dalam kasus ini, termasuk LS alias Dante yang merupakan pelapor.
Brata mengatakan, Dante telah dimintai keterangan pada tanggal 6 Maret 2025.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa istri dari Dante, perawat yang menyaksikan kejadian tersebut, serta dokter yang memeriksa kondisi korban.
Bahkan, keterangan dari ahli juga telah diminta untuk melengkapi proses penyidikan.
Brata menambahkan bahwa LS sendiri telah diperiksa seminggu yang lalu, dan pada hari Sabtu (8/3), LS sudah menandatangani berkas pemeriksaan.
Disisi lain, Lalu Brata mengakui bahwa pihaknya juga sudah meminta keterangan dari LS.
LS sendiri diperiksa saat berada di rumah sakit, ia diperiksa dalam kondisi sudah membaik.
“Dia sudah dimintai keterangan, keluarga sebagai pelapor, serta perawat yang menyaksikan kejadian tersebut. Keterangan dari saksi ahli juga sudah kami ambil,” jelasnya.
Namun, Brata Kusnadi mengingatkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat mengungkap hasil pemeriksaan dari kedua belah pihak maupun dari para saksi.
“Secara teknis saya tidak berani memberikan informasi lebih lanjut karena bukan kapasitas saya,” ujar Brata.