Berita

Kejati NTB Dinilai “Masuk Angin”, Kejagung Diminta Turun Tangan Usut Dana Pokir Siluman

Sasamboinside.com – Laskar NTB mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil alih proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan dana pokok pikiran (Pokir) siluman di NTB.
Desakan tersebut muncul lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dinilai lamban dan terkesan tidak serius dalam mengusut pihak penerima suap.
Ketum Laskar NTB, HM Agus Setiawan menegaskan, meski Kejati NTB telah menetapkan tersangka dari unsur pemberi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka lain dari pihak penerima.
Padahal, menurut Agus, kasus ini tergolong sederhana dan jelas merupakan praktik suap-menyuap.
“Kalau ada pemberi, pasti ada penerima. Ini logika hukum yang sederhana. Tidak mungkin uang ratusan juta rupiah diberikan tanpa komunikasi dan kesepakatan sebelumnya,” tegasnya, Jumat (19/12/2025).
Laskar NTB menilai alasan Kejati NTB yang menyebut masih melakukan pendalaman atau mens rea tidak dapat diterima.
Menurut mereka, unsur niat jahat sudah sangat jelas terlihat dari adanya pembicaraan sebelum penyerahan uang dilakukan.
“Kalau kasus ini tidak terungkap ke publik, perbuatan itu pasti berjalan sampai selesai. Justru karena diketahui masyarakat, barulah ini menjadi persoalan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Laskar NTB menduga adanya praktik lobi-lobi tingkat tinggi yang menyebabkan Kejati NTB belum berani menetapkan tersangka lain.
Kondisi tersebut membuat mereka menilai Kejati NTB telah “masuk angin”.
“Jika Kejati NTB tidak berani menetapkan tersangka baru, kami menduga kuat ada intervensi dan lobi politik. Ini berbahaya bagi marwah penegakan hukum di NTB,” kata dia.
Atas dasar itu, Agus menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka memastikan akan mengawal ketat proses hukum yang berjalan dan siap mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi demonstrasi.
“Kami akan menyatakan tidak percaya lagi terhadap kinerja Kejati NTB jika tidak ada keberanian mengambil keputusan hukum. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil alih perkara ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, Agus juga mengaku tengah mempersiapkan aksi ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mendesak Kejaksaan Agung agar turun langsung menangani kasus dana siluman di NTB.
“Ini demi menjaga martabat hukum di NTB. Hukum tidak boleh pandang bulu. Kami tidak berpihak pada siapa pun, kami hanya berpihak pada kebenaran dan undang-undang,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

NTB Pertahankan Peringkat Ketiga Indonesia Muslim Travel Index 2026

Sasamboinside.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan daya saingnya sebagai destinasi pariwisata ramah…

18 jam ago

ITDC dan MGPA Masuk 100 Besar BUMN Terbaik dalam Penilaian Customer Experience 2026

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) meraih peringkat ke-33,…

1 hari ago

PWI Loteng Protes Pencatutan Nama Media Sebagai Peserta Aksi di Kejari

Sasamboinside.com - Rencana aksi demonstrasi dan diskusi publik di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada Selasa,…

2 hari ago

UKDPA Angkatan V Digelar, ADVOKAI NTB Dorong Lahirnya Advokat Berintegritas

Sasamboinside.com – Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) NTB kembali menggelar Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA)…

2 hari ago

HUT ke-81 Lombok Tengah, Miq Iqbal Tekankan Pemerataan Pembangunan

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Lombok…

3 hari ago

MotoGP Mandalika Catat 157.875 Penonton, Rata-rata Belanja Tembus Rp 8,56 Juta Per Orang

Sasamboinside.com – Dampak ekonomi sebesar Rp5,2 triliun dan rekor 157.875 pengunjung menandai keberhasilan Pertamina Grand…

3 hari ago