Berita

Kejati NTB Dinilai “Masuk Angin”, Kejagung Diminta Turun Tangan Usut Dana Pokir Siluman

Sasamboinside.com – Laskar NTB mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil alih proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan dana pokok pikiran (Pokir) siluman di NTB.
Desakan tersebut muncul lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dinilai lamban dan terkesan tidak serius dalam mengusut pihak penerima suap.
Ketum Laskar NTB, HM Agus Setiawan menegaskan, meski Kejati NTB telah menetapkan tersangka dari unsur pemberi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka lain dari pihak penerima.
Padahal, menurut Agus, kasus ini tergolong sederhana dan jelas merupakan praktik suap-menyuap.
“Kalau ada pemberi, pasti ada penerima. Ini logika hukum yang sederhana. Tidak mungkin uang ratusan juta rupiah diberikan tanpa komunikasi dan kesepakatan sebelumnya,” tegasnya, Jumat (19/12/2025).
Laskar NTB menilai alasan Kejati NTB yang menyebut masih melakukan pendalaman atau mens rea tidak dapat diterima.
Menurut mereka, unsur niat jahat sudah sangat jelas terlihat dari adanya pembicaraan sebelum penyerahan uang dilakukan.
“Kalau kasus ini tidak terungkap ke publik, perbuatan itu pasti berjalan sampai selesai. Justru karena diketahui masyarakat, barulah ini menjadi persoalan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Laskar NTB menduga adanya praktik lobi-lobi tingkat tinggi yang menyebabkan Kejati NTB belum berani menetapkan tersangka lain.
Kondisi tersebut membuat mereka menilai Kejati NTB telah “masuk angin”.
“Jika Kejati NTB tidak berani menetapkan tersangka baru, kami menduga kuat ada intervensi dan lobi politik. Ini berbahaya bagi marwah penegakan hukum di NTB,” kata dia.
Atas dasar itu, Agus menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka memastikan akan mengawal ketat proses hukum yang berjalan dan siap mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi demonstrasi.
“Kami akan menyatakan tidak percaya lagi terhadap kinerja Kejati NTB jika tidak ada keberanian mengambil keputusan hukum. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil alih perkara ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, Agus juga mengaku tengah mempersiapkan aksi ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mendesak Kejaksaan Agung agar turun langsung menangani kasus dana siluman di NTB.
“Ini demi menjaga martabat hukum di NTB. Hukum tidak boleh pandang bulu. Kami tidak berpihak pada siapa pun, kami hanya berpihak pada kebenaran dan undang-undang,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Alat Bukti Disebut Cukup, Kasus Gobres Hampir Setahun Belum Ada Tersangka, Kinerja Penyidik Polsek Praya Tengah Disorot

Sasamboinside.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan konten kreator Heri Setiawan alias Gobres…

1 hari ago

Hari Indonesia Menabung 2026: Bank NTB Syariah Bangun Budaya Menabung untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat NTB

Sasamboinside.com — Semangat membangun budaya menabung sejak dini kembali digaungkan melalui peringatan Hari Indonesia Menabung…

2 hari ago

Watch Party MotoGP Aragon di Malang, Antusiasme Menuju MotoGP Mandalika Makin Tinggi

Sasamboinside.com – Antusiasme terhadap MotoGP terus bergulir di berbagai daerah menjelang Pertamina Grand Prix of…

2 hari ago

Catut Nama Pejabat Polda NTB, Pria Asal Lombok Utara Tipu Pengusaha dan UMKM

Sasamboinside.com – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara…

2 hari ago

MotoGP Mandalika 2026 Promosi di GATF, Tawarkan Paket Wisata Terintegrasi

Sasamboinside.com – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 memanfaatkan momentum Garuda Indonesia Travel Festival (GATF)…

2 hari ago

Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Mataram

Sasamboinside.com – Ditreskrimum Polda NTB melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras berhasil membekuk…

2 hari ago