Berita

Kejati NTB Dinilai “Masuk Angin”, Kejagung Diminta Turun Tangan Usut Dana Pokir Siluman

Sasamboinside.com – Laskar NTB mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil alih proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan dana pokok pikiran (Pokir) siluman di NTB.
Desakan tersebut muncul lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dinilai lamban dan terkesan tidak serius dalam mengusut pihak penerima suap.
Ketum Laskar NTB, HM Agus Setiawan menegaskan, meski Kejati NTB telah menetapkan tersangka dari unsur pemberi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka lain dari pihak penerima.
Padahal, menurut Agus, kasus ini tergolong sederhana dan jelas merupakan praktik suap-menyuap.
“Kalau ada pemberi, pasti ada penerima. Ini logika hukum yang sederhana. Tidak mungkin uang ratusan juta rupiah diberikan tanpa komunikasi dan kesepakatan sebelumnya,” tegasnya, Jumat (19/12/2025).
Laskar NTB menilai alasan Kejati NTB yang menyebut masih melakukan pendalaman atau mens rea tidak dapat diterima.
Menurut mereka, unsur niat jahat sudah sangat jelas terlihat dari adanya pembicaraan sebelum penyerahan uang dilakukan.
“Kalau kasus ini tidak terungkap ke publik, perbuatan itu pasti berjalan sampai selesai. Justru karena diketahui masyarakat, barulah ini menjadi persoalan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Laskar NTB menduga adanya praktik lobi-lobi tingkat tinggi yang menyebabkan Kejati NTB belum berani menetapkan tersangka lain.
Kondisi tersebut membuat mereka menilai Kejati NTB telah “masuk angin”.
“Jika Kejati NTB tidak berani menetapkan tersangka baru, kami menduga kuat ada intervensi dan lobi politik. Ini berbahaya bagi marwah penegakan hukum di NTB,” kata dia.
Atas dasar itu, Agus menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka memastikan akan mengawal ketat proses hukum yang berjalan dan siap mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi demonstrasi.
“Kami akan menyatakan tidak percaya lagi terhadap kinerja Kejati NTB jika tidak ada keberanian mengambil keputusan hukum. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil alih perkara ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, Agus juga mengaku tengah mempersiapkan aksi ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mendesak Kejaksaan Agung agar turun langsung menangani kasus dana siluman di NTB.
“Ini demi menjaga martabat hukum di NTB. Hukum tidak boleh pandang bulu. Kami tidak berpihak pada siapa pun, kami hanya berpihak pada kebenaran dan undang-undang,” pungkasnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Gubernur Miq Iqbal Nyalakan Api Porprov XII NTB, Targetkan Sukses Prestasi dan Sukses PON 2028

Sasamboinside.com – Gemuruh semangat ribuan atlet menggema di Lapangan Bumi Gora, Mataram, saat Gubernur Nusa…

2 hari ago

Mahasiswa PAI IAI Hamzanwadi Pancor Torehkan Prestasi, Terbitkan Buku Antologi Jejak Langkah yang Sarat Inspirasi

Sasamboinside.com  - Kabar membanggakan datang dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Agama Islam…

2 hari ago

Mario Aji dan Veda Ega Pulang ke Tanah Air, Road to MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dimulai

Sasamboinside.com – Atmosfer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 mulai terasa. Dua pembalap kebanggaan Indonesia,…

2 hari ago

Lombok Tengah Pastikan Porprov XII NTB Berjalan Lancar

Sasamboinside.com – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026 di…

2 hari ago

Bank NTB Syariah Perkuat Transformasi Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan layanan publik melalui implementasi…

2 hari ago

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil yang Gasak Uang Rp200 Juta di Praya Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Polres Lombok Tengah memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang membawa…

2 hari ago