Sasamboinside.com – Laporan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terus bergulir.
Kasus yang menyeret kepengurusan KONI periode 2021 hingga 2023 ini mulai ditangani serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.
Menindaklanjuti laporan yang masuk pada bulan Mei 2025 lalu, Kejari Loteng langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran hibah yang diterima oleh KONI dalam rentang waktu tersebut.
Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait, melalui Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Manu, membenarkan adanya laporan masyarakat yang diterima pihaknya.
Laporan itu menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah yang dikelola KONI selama dua tahun lebih.
“Tim sudah kami bentuk. Saat ini mereka terus bekerja untuk menindaklajuti laporan itu,” ujar I Made Juri Manu, Senin (2/6/2025).
Menurut Juri Manu, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal. Tim yang telah dibentuk saat ini tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memperkuat dugaan.
Dikatakan, sejumlah pihak telah dipanggil, termasuk mantan Ketua KONI Lombok Tengah, guna memberikan keterangan lebih lanjut.
“Tim kami sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, pihak Kejari juga membuka kemungkinan akan melibatkan lembaga audit negara untuk menelusuri lebih jauh soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI.
Menurut dia, dua lembaga yang direncanakan bakal dilibatkan yakni Inspektorat Lombok Tengah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Nanti kami minta Inspektorat dan BPKP untuk melakukan audit penggunaan dana hibah yang dikelola KONI Loteng,” tegasnya.
Audit tersebut, lanjutnya, diharapkan bisa mengungkap apakah benar terjadi kerugian negara akibat pengelolaan yang diduga bermasalah tersebut.
Lebih jauh dikatakan I Made Juri, pemeriksaan akan difokuskan pada penggunaan anggaran hibah selama tahun 2021 hingga 2023 yang menjadi sorotan utama dalam laporan masyarakat.
Sejauh ini, Kejari Lombok Tengah memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tim kerja yang telah ditunjuk akan terus bergerak cepat dan cermat menelusuri setiap informasi dan bukti yang mengarah pada dugaan korupsi di tubuh KONI.
“Saat ini tim kami terus bekerja menyelesaikan proses puldata dan pulbaket,” pungkasnya.