Kejari Loteng Eksekusi Aset Terpidana Korupsi Bandara Internasional Lombok
Sasamboinside.com – Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah bersama Direktorat UHLBEE pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah mengambil langkah tegas dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi pembangunan terminal penumpang dan fasilitas penunjang Bandara Internasional Lombok tahun 2008–2010.
Dalam pernyataannya di Praya, 27 Februari 2025, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, SH., MH., menyampaikan bahwa pada 27 Februari 2025 telah dilakukan pemasangan plang sita eksekusi terhadap satu bidang tanah milik terpidana INS di Desa Sukasejati, Kecamatan Serang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban pembayaran uang pengganti kerugian negara yang mencapai Rp 39,9 miliar.
INS sendiri telah dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun, denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 39.901.925.278,02, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan dikenakan tambahan hukuman 5 tahun penjara.
Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan rangkaian putusan mulai dari Pengadilan Negeri Mataram hingga Mahkamah Agung.
Dalam eksekusi ini, Kejari Lombok Tengah dan tim berhasil melacak aset milik terpidana INS berupa tanah seluas 4.361 m² yang tercatat atas namanya di Kabupaten Bekasi.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara menyeluruh, tidak hanya dalam eksekusi pidana badan tetapi juga dalam upaya memulihkan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.
Dengan langkah tegas ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pemulihan aset negara dan memastikan bahwa setiap pelaku tindak pidana korupsi mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…
Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…
PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…
Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…
Upaya penguatan tata kelola dan standar keberlanjutan di sektor konstruksi nasional terus didorong di tengah…