Berita

Kejari Loteng Eksekusi Aset Terpidana Korupsi Bandara Internasional Lombok

Sasamboinside.com – Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah bersama Direktorat UHLBEE pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah mengambil langkah tegas dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi pembangunan terminal penumpang dan fasilitas penunjang Bandara Internasional Lombok tahun 2008–2010.

Dalam pernyataannya di Praya, 27 Februari 2025, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, SH., MH., menyampaikan bahwa pada 27 Februari 2025 telah dilakukan pemasangan plang sita eksekusi terhadap satu bidang tanah milik terpidana INS di Desa Sukasejati, Kecamatan Serang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban pembayaran uang pengganti kerugian negara yang mencapai Rp 39,9 miliar.

INS sendiri telah dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun, denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 39.901.925.278,02, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan dikenakan tambahan hukuman 5 tahun penjara.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan rangkaian putusan mulai dari Pengadilan Negeri Mataram hingga Mahkamah Agung.

Dalam eksekusi ini, Kejari Lombok Tengah dan tim berhasil melacak aset milik terpidana INS berupa tanah seluas 4.361 m² yang tercatat atas namanya di Kabupaten Bekasi.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara menyeluruh, tidak hanya dalam eksekusi pidana badan tetapi juga dalam upaya memulihkan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Dengan langkah tegas ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pemulihan aset negara dan memastikan bahwa setiap pelaku tindak pidana korupsi mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Porwada PWI NTB 2026 Resmi Bergulir

Sasamboinside.com – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB)…

12 jam ago

Gubernur Iqbal Dijadwalkan Hadir di Porwada PWI NTB 2026

Sasamboinside.com – Hajatan akbar Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara…

2 hari ago

Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Loteng Pasang Baliho di 5 Titik Strategis

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terus…

2 hari ago

Tiket Early Bird MotoGP Mandalika 2026 Ludes dalam Sepekan, Presale 1 Resmi Dibuka

Sasamboinside.com – Antusiasme masyarakat terhadap gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan berlangsung…

2 hari ago

‎Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Sasamboinside.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah melalui Satuan Samapta melaksanakan…

2 hari ago

Kakek 70 Tahun di Kuripan Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak 11 Tahun

Sasamboinside.com - Polres Lombok Barat menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang…

4 hari ago