Berita

Kejari Loteng Eksekusi Aset Terpidana Korupsi Bandara Internasional Lombok

Sasamboinside.com – Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah bersama Direktorat UHLBEE pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah mengambil langkah tegas dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi pembangunan terminal penumpang dan fasilitas penunjang Bandara Internasional Lombok tahun 2008–2010.

Dalam pernyataannya di Praya, 27 Februari 2025, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, SH., MH., menyampaikan bahwa pada 27 Februari 2025 telah dilakukan pemasangan plang sita eksekusi terhadap satu bidang tanah milik terpidana INS di Desa Sukasejati, Kecamatan Serang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban pembayaran uang pengganti kerugian negara yang mencapai Rp 39,9 miliar.

INS sendiri telah dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun, denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 39.901.925.278,02, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan dikenakan tambahan hukuman 5 tahun penjara.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan rangkaian putusan mulai dari Pengadilan Negeri Mataram hingga Mahkamah Agung.

Dalam eksekusi ini, Kejari Lombok Tengah dan tim berhasil melacak aset milik terpidana INS berupa tanah seluas 4.361 m² yang tercatat atas namanya di Kabupaten Bekasi.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara menyeluruh, tidak hanya dalam eksekusi pidana badan tetapi juga dalam upaya memulihkan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Dengan langkah tegas ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pemulihan aset negara dan memastikan bahwa setiap pelaku tindak pidana korupsi mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Samara Lombok Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Indonesia Real Estate Awards 2026

Sasamboinside.com — Resort terpadu Samara Lombok tampil sebagai salah satu pemenang utama dalam gelaran Indonesia…

21 jam ago

Vanili NTB Tembus AS, Kemiri Menyusul ke Jepang: Komoditas Desa Mulai Mendunia

Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…

3 hari ago

Komisi IX DPR RI Soroti 1.327 Kasus PMI Bermasalah Asal NTB, Perlindungan Diminta Tak Berhenti di Pemulangan

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…

3 hari ago

Polda NTB Siagakan 2.667 Personel Kawal MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…

3 hari ago

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Anak, Sekolah Diminta Jadi Ruang Aman

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…

4 hari ago

Ada Hak yang Menunggu Kepastian, Dibalik Buku Tanah

Sasamboinside.com - Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut sebidang tanah dan selembar sertifikat. Di balik setiap…

4 hari ago