Berita

Kejari Lombok Tengah Selamatkan PAD Rp2,16 Miliar dari Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran

Sasamboinside.com – Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam mengawal keuangan daerah kembali membuahkan hasil nyata.

Melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil memulihkan Rp2.166.814.413,32 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tunggakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa perhotelan serta jasa makanan dan minuman.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Lombok Tengah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (5/8/2026) di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Capaian ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan penerimaan negara dan daerah, serta kemandirian fiskal sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, mengatakan bahwa peran Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Pendapatan Asli Daerah yang meningkat akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah. Semakin kuat PAD, semakin besar pula ruang bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inilah semangat yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, yaitu membangun Indonesia dari daerah melalui tata kelola yang baik dan pengelolaan keuangan yang akuntabel,” ujar Putri Ayu Wulandari.

Keberhasilan pemulihan tersebut merupakan hasil Bantuan Hukum Nonlitigasi yang diberikan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kepada Bapenda Kabupaten Lombok Tengah dalam penyelesaian tunggakan pajak daerah terhadap satu wajib pajak di kawasan Kuta, Kecamatan Pujut, dengan total kewajiban mencapai Rp3.838.539.414.

Melalui proses negosiasi yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara, pembayaran dilakukan secara bertahap.

Hingga awal Agustus 2026, telah berhasil dipulihkan sebesar Rp2.166.814.413,32, sedangkan sisa kewajiban beserta denda sebesar Rp1.671.725.001,34 akan diselesaikan secara bertahap hingga September 2026 sesuai kesepakatan.

Putri Ayu Wulandari menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga membangun budaya kepatuhan perpajakan.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan. Setiap kewajiban yang dipenuhi oleh wajib pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih berkualitas, pendidikan yang lebih maju, serta berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, Kejaksaan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawal optimalisasi PAD secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mengawal penyelamatan keuangan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mendorong terciptanya kemandirian fiskal daerah sebagai modal utama mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Viral Dugaan Penculikan di Sekotong, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Sasamboinside.com - Isu dugaan penculikan yang viral di media sosial dan sempat membuat warga Kecamatan…

2 jam ago

Pria Pencari Belut Ditemukan Tak Bernyawa dengan Alat Setrum di Tangan

Sasamboinside.com - Seorang pria berinisial NU alias Amaq N (41) ditemukan meninggal dunia di pinggir…

2 jam ago

Perkuat Transparansi, Kejari Lombok Tengah Gandeng Media Lewat Coffee Morning

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam membangun keterbukaan informasi publik. Komitmen…

2 jam ago

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 145 Ribu Penonton, ITDC dan Polda NTB Perkuat Pengamanan

Sasamboinside.com – Menyambut penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang ditargetkan dihadiri lebih dari…

2 jam ago

46 Putra-Putri NTB Ikuti Pelatihan Magang ke Jepang, Gubernur Tekankan Disiplin dan Investasi Masa Depan

Sasamboinside.com - Sebanyak 46 orang peserta calon pekerja migran indonesia (PMI) berasal dari kabupaten kota…

3 hari ago

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

Sasamboinside.com - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendorong percepatan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat…

4 hari ago