Berita

Kejari Lombok Tengah Selamatkan PAD Rp2,16 Miliar dari Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran

Sasamboinside.com – Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam mengawal keuangan daerah kembali membuahkan hasil nyata.

Melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil memulihkan Rp2.166.814.413,32 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tunggakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa perhotelan serta jasa makanan dan minuman.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Lombok Tengah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (5/8/2026) di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Capaian ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan penerimaan negara dan daerah, serta kemandirian fiskal sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, mengatakan bahwa peran Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Pendapatan Asli Daerah yang meningkat akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah. Semakin kuat PAD, semakin besar pula ruang bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inilah semangat yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, yaitu membangun Indonesia dari daerah melalui tata kelola yang baik dan pengelolaan keuangan yang akuntabel,” ujar Putri Ayu Wulandari.

Keberhasilan pemulihan tersebut merupakan hasil Bantuan Hukum Nonlitigasi yang diberikan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kepada Bapenda Kabupaten Lombok Tengah dalam penyelesaian tunggakan pajak daerah terhadap satu wajib pajak di kawasan Kuta, Kecamatan Pujut, dengan total kewajiban mencapai Rp3.838.539.414.

Melalui proses negosiasi yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara, pembayaran dilakukan secara bertahap.

Hingga awal Agustus 2026, telah berhasil dipulihkan sebesar Rp2.166.814.413,32, sedangkan sisa kewajiban beserta denda sebesar Rp1.671.725.001,34 akan diselesaikan secara bertahap hingga September 2026 sesuai kesepakatan.

Putri Ayu Wulandari menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga membangun budaya kepatuhan perpajakan.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan. Setiap kewajiban yang dipenuhi oleh wajib pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih berkualitas, pendidikan yang lebih maju, serta berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, Kejaksaan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawal optimalisasi PAD secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mengawal penyelamatan keuangan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mendorong terciptanya kemandirian fiskal daerah sebagai modal utama mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

NasDem Desak Pemkab Loteng Buka-bukaan Soal Direksi Perumda Tanpa Pansel

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan…

5 hari ago

Fraksi NasDem Soroti Layanan Publik di Loteng, Jangan Sampai Menah Tandur Kalah oleh Peteng Dendeng

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah menyoroti sejumlah persoalan layanan publik yang dinilai…

5 hari ago

Warga Banyak Mengeluh, NasDem Soroti Jalan Rusak di Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Selain menyoroti persoalan kekosongan jabatan OPD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan…

6 hari ago

OPD Banyak Kosong, NasDem Sentil Pemkab Loteng

Sasamboinside.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah kembali mengkritisi kekosongan sejumlah jabatan pada organisasi…

6 hari ago

Kasus Dugaan Penipuan Gobres, Polisi Akan Panggil Rian Lesmana Pekan Depan

Sasamboinside.com – Kasus dugaan penipuan yang menimpa konten kreator Heri Setiawan alias Gobres memasuki babak…

6 hari ago

Kasus Dugaan Penyelewengan Bapang di Desa Pandan Indah, Polisi Periksa Ahli Pidana dan Bapanas

Sasamboinside.com – Penyidik Polresta Lombok Tengah telah meminta keterangan ahli pidana dan Badan Pangan Nasional…

6 hari ago