Kasus Persetubuhan Santriwati: Pimpinan Pondok Pesantren Ditahan Polisi
Sasamboinside.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren di Pringgarata sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap santriwati.
“Kami resmi menetapkan saudara HMT sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap santriwatinya,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).
Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap saudara HMT setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, korban, para saksi maupun hasil visum korban.
“Oleh karena itu per tanggal (13/1) secara resmi kami melakukan penahanan terhadap tersangka saudara HMT,” jelasnya.
Kasat Reskrim menuturkan sebelumnya salah satu keluarga dari korban (santriwati) melaporkan kasus persetubuhan diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren di Pringgarata ke Mapolres Lombok Tengah pada hari Senin (6/1).
Atas perbuatannya, kata Kasat Reskrim, tersangka dikenakan undang-undang tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak.
“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D Jo pasal 81 ayat ( 1 ) ( 2 ) ( 3 ) dan atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat ( 1 ) ( 2 ) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan
ancaman hukuman 15 tahun,” jelasnya.
“Selain itu hukuman terhadap tersangka ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelaku merupakan pengasuh tenaga pendidik ponpes,” pungkasnya.
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Yayasan Parinama Astha (ParTha) menyiapkan model…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama seluruh pemangku kepentingan mematangkan persiapan penyelenggaraan…
Sasamboinside.com - Gadai emas palsu, seorang perempuan berinisial S ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim…
Sasamboinside.com - Kepanikan terjadi di perairan Selat Lombok, wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara…
Sasamboinside.com - Polisi membongkar dugaan jaringan peredaran uang palsu di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara…
Sasamboinside.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan perubahan dalam susunan tim bantuan…