Kakanwil DJP Nusa Tenggara Perkuat Sinergi dengan Pemda Loteng, Dorong Percepatan Pelaporan SPT

Sasamboinside.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Tengah yang dipusatkan di Kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat, 27/3/26.
Dalam kunjungan tersebut, Judiana didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) serta Kepala KPP Pratama Praya.
Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DJP dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.
Tak hanya itu, dalam rangkaian kegiatan, Kantor Pajak Praya juga membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP.
Kegiatan ini diikuti oleh 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Layanan asistensi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Selain membuka layanan asistensi, rombongan DJP juga melakukan audiensi dengan Bupati Lombok Tengah.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
DJP menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting, mengingat struktur ekonomi di Nusa Tenggara Barat yang masih didominasi sektor instansi pemerintah.
Berdasarkan data per Februari 2026, realisasi penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara Barat menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan mencapai 37,5 persen.
Sementara itu, jumlah pelaporan SPT Tahunan juga mencatatkan capaian cukup baik.
Tercatat sebanyak 81.188 SPT telah dilaporkan hingga Februari 2026, terdiri dari 79.552 SPT Orang Pribadi dan 1.636 SPT Badan.
Untuk pembaruan data hingga 26 Maret 2026, progres pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di wilayah Lombok Tengah telah mencapai 128.971 SPT.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan kepada para Wajib Pajak.
“Kami mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. DJP berkomitmen untuk terus mendampingi hingga berhasil, karena kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pajak memiliki peran vital dalam pembangunan nasional.
“Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai fasilitas publik lainnya. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat bahwa dengan pajak yang kuat, APBN akan sehat dan manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, DJP berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat, khususnya di Lombok Tengah dan wilayah Nusa Tenggara Barat, terus meningkat seiring semangat kolaborasi dalam membangun negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *