Berita

Kades Sekobar: Warga Pengawisan Tempati Tanah Sudah 60 Tahun

LOMBOK BARAT sasamboinside.com – Kepala Desa atau Kades Sekotong Barat (Sekobar), Haji Saharudin mengakui bahwa warga masyarakat Dusun Pengawisan sudah menempati lahannya lebih dari 60 tahun.

“Tiang (saya) dapat informasi dari bapak tiang yang menjabat waktu itu sebagai Kepala Desa bahwa ada perkampungan pecahan dari Dusun Gili Genting ini namanya dulu sebelum menjadi Dusun namanya RT Pengawisan,” kata Haji Saharudin.

Diakuinya bahwa masyarakat Pengawisan menempati lahan tersebut secara turun-temurun.

“Masyarakat pengawisan sekitar 60 tahunan sudah menempati lahan tersebut.” Tegas Haji Saharudin.

Dijelaskannya, warga Pengawisan dari dulu sudah banyak disana yang menempati lahan tersebut.

“Na disana banyak juga warga yang sudah menempati tanah tersebut dan menggarapnya.” Sebutnya.

“Sampai saat ini masyarakat menggarap turun temurun sampai saat ini. Bahkan sekarang sudah ada Masjid, sudah ada SD (Sekolah Dasar), dan masjid nike (itu)  sudah ada sertifikat, dasar pembuatan sertifikat nike karena tanah adat.” Terang Haji Saharudin.

Belakangan, muncul klaim dari sebuah PT bahwa itu adalah tanah milik PT yang didapatkan dari SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) tahun 1993. Dimana SHGB tersebut untuk hak guna pembangunan hotel dan pariwisata.

Kemudian pada hari Sabtu 13 Januari 2024 lalu, utusan dari PT tersebut memasang plang dan patok ditanah itu.

Puluhan utusan PT bersenjata tajam dan balok itu mendapat hadangan dari masyarakat Dusun Pengawisan, Desa Persiapan Pesisir Emas, Kecamatan Sekotong Lombok Barat.

Bentrokan pun terjadi, sejumlah warga mengalami luka-luka.

Korban yang mengalami luka kemudian melapor ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sudah di visum.

“Selebihnya kita belum identifikasi apakah selain 4 orang ini adalagi warga yang mengalami luka akibat kejadian kemarin, kita belum memastikan mengingat yang hadir kemarin banyak ibu-ibu dan anak-anak juga ikut disaat kejadian itu.” ujar Lalu Arik Rahman Hakim SH selaku Penasehat Hukum (PH) dari empat orang korban tersebut.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

7 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

7 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

13 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

13 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

14 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

19 jam ago