Sasamboinside.com — Kecelakaan maut terjadi di jalan umum Dusun Jurang Jaler, Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Rabu (22/10/2025).
Sebuah dump truck bernomor polisi DK 8913 QE menabrak sepeda motor Honda Vario DR 2579 TV hingga menewaskan dua orang, yang ternyata ibu dan anak.
Korban diketahui bernama Marni (30) dan Devit Armanisah (9), warga Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah.
Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Praya, namun nyawa mereka tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, membenarkan bahwa pengemudi dump truck yang menabrak korban ternyata masih di bawah umur.
“Benar, sopirnya masih 16 tahun sesuai data di kartu keluarga. Ia belum memenuhi syarat menjadi pengemudi truk dan tidak memiliki SIM,” jelas AKP Puteh Rinaldi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui truk yang dikemudikan remaja berinisial A (16) melaju dari arah selatan ke utara.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak motor yang dikendarai Marni yang datang dari arah berlawanan, utara ke selatan.
“Benturan keras membuat pengendara dan penumpangnya terpental dan mengalami luka berat. Keduanya sempat dirawat, namun meninggal dunia di rumah sakit,” tutur Puteh.
Polisi telah mengamankan A beserta dua kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan.
lebih lanjut, Kasat Lantas juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang lalai dan memperbolehkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan besar.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kepada masyarakat, kami imbau agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak menyerahkan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur,” tegasnya.
Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan di Lombok Tengah yang dipicu kelalaian dan pelanggaran usia pengemudi.
Polisi berkomitmen memperketat pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah tragedi serupa terulang.