Berita

Hearing DPRD Loteng, Petani dan LAUK Soroti Distribusi Pupuk Bersubsidi

Sasamboinside.com – Puluhan petani dari berbagai desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Lombok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK) menggelar hearing di Kantor DPRD Loteng, Senin (19/1/2026).
Hearing ini digelar untuk menyampaikan keluhan serius terkait distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai masih bermasalah di tingkat petani.
LAUK mendampingi kelompok tani dalam forum hearing tersebut sebagai bentuk advokasi terhadap hak-hak petani.
Dalam penyampaiannya, perwakilan petani membeberkan berbagai persoalan mulai dari keterlambatan distribusi hingga harga pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ketua Lombok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK), Hamzan Hadi, menyebut distribusi pupuk ke kelompok tani kerap terlambat hingga 18 hari dari jadwal seharusnya.
Kondisi ini membuat petani terlambat melakukan pemupukan dan berpotensi menurunkan hasil panen.
Selain keterlambatan, petani juga mengeluhkan mahalnya harga pupuk di tingkat pengecer.
“Pupuk tidak mau diserahkan oleh pengecer kalau ditebus sesuai HET Rp112.500 per karung atau Rp2.250 per kilogram. Kami dipaksa membeli di harga Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per karung,” kata Hamzan dalam hearing tersebut.
Hamzan juga menyoroti penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang kerap tidak melibatkan ketua kelompok tani. Akibatnya, data kebutuhan pupuk tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, Ia menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah memperparah persoalan ini.
Menurutnya, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang diketuai Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, belum menjalankan tugas pengawasan secara maksimal meski melibatkan unsur TNI, Polri, dan dinas teknis terkait.
Selain itu, LAUK dan petani juga menyoroti minimnya jumlah penyuluh pertanian, saat ini satu penyuluh harus menangani hingga tiga desa akibat perubahan kewenangan ke pemerintah pusat.
Petani berharap ada penyegaran dan penambahan penyuluh agar pelayanan di tingkat desa lebih optimal.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Zainal Arifin, mengatakan aturan mengharuskan kelompok tani menebus pupuk langsung ke pengecer, termasuk melalui mekanisme surat kuasa.
Ia mengakui masih adanya praktik pembagian pupuk di kantor desa dan akan melakukan evaluasi.
“Izinkan kami bekerja memperbaiki kekeliruan dan kekurangan yang dirasakan petani di tingkat bawah,” ujar Zainal.
Dinas Pertanian Lombok Tengah berjanji akan membenahi sistem distribusi pupuk bersubsidi serta menggandeng petani dan LAUK untuk mengawal penyaluran agar pupuk diterima tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat harga.
Heriadi

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

6 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

6 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

13 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

13 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

13 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

19 jam ago