Berita

Hamili Pacar dan Kawin Dengan Yang Lain, Anak Tokoh di Desa Mekar Sari Dilaporkan ke Polisi

LOTENG sasamboinside.com – Anak seorang tokoh masyarakat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah dilaporkan ke Polisi, di duga karena pelecehan seksual.

Y dilaporkan diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pacarnya M warga Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat.

M melalui empat penasehat hukumnya melayangkan laporan pengaduan ke Polres Lombok Tengah, Selasa 13 Agustus 2024.

Baiq Dena Wulandari Pratiwi S.H salah satu penasehat hukum (PH) dari M menyampaikan, hari ini pihaknya melaporkan Y atas dugaan pelecehan seksual.

“Y merupakan anak seorang tokoh di Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat,” ucapnya.

Dikatakan Baiq Dena, Y dan M sepasang kekasih. Mereka menjalin asmara sejak bulan Februari 2024 lalu.

Terbakar api cinta, mereka pun melakukan hubungan terlarang berkali-kali di salah satu kos-kosan di wilayah Praya, hingga M hamil.

Namun, untuk melakukan hubungan bak suami istri itu, Y membujuk rayu M dengan janji-janji manis untuk di persunting.

“Mereka ini pacaran, untuk melakukan persetubuhan laki-laki ini merayu dengan kata-kata saya akan nikahi, ndak usah khawatir kita akan nikah, toh kamu juga akan menjadi istriku,” kisah Baiq Dena.

Namun setelah hamil, alih-alih di nikahi malah justru Y berpaling dan meninggalkannya. Ironisnya lagi, Y menikah dengan orang lain.

“Tapi ternyata, harapan demi harapan setelah mengandung kemudian si laki ini kabur dan menikah dengan orang lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, merasa dicampakkan dan tidak bertanggung jawab, M akhirnya melapor ke Polres Lombok Tengah.

“Akhirnya dilaporkan karena tidak bertanggung jawab dan menikahi orang lain. Tidak sesuai dengan janji yang diucapkan untuk dinikahi,” sambungnya.

Sebelumnya, M juga sudah melapor ke Polisi terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suruhan orang tua Y.

“Pelaporan di layangkan 7 Juli 2024 di Polsek Jonggat,” bebernya.

Baiq Dena menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami sehingga M mengalami luka.

“Ketika si laki-laki ini membawa kabur si perempuan untuk dinikah, lalu diketahui oleh salah satu keluarga dari laki-laki. Saat itu mereka berdua ini dipisahkan, tapi keduanya tidak mau dipisahkan, terjadilah dugaan pemukulan oleh dua orang terhadap M,” tandasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

217 Warga Binaan Rutan Praya Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Didominasi Kasus Perlindungan Anak dan Narkotika

Sasamboinside.com - Sebanyak 217 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya, Lombok Tengah…

4 jam ago

Radikalisme Mengintai di Layar Ponsel, NTB Perkuat Literasi Digital

Sasamboinside.com - Kejaksaan Agung bersama sejumlah instansi terkait memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme terhadap…

19 jam ago

Demo di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah Memanas, Massa Bakar Ban Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

Sasamboinside.com - Aksi demonstrasi puluhan warga Rowok dan Mawun di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan…

19 jam ago

Motor Dicuri Saat Pemilik Beribadah, Puma Polda NTB Sikat Terduga Penadah

Sasamboinside.com — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar jaringan…

20 jam ago

Lalu Hizzi Resmi Pimpin Pordasi Pacu NTB, Siap Genjot Prestasi Kuda Pacu Menuju PON 2028

Sasamboinside.com – Lalu Hizzi S.Pd resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi Federasi Nasional Persatuan Olahraga…

21 jam ago

Kick-off MotoGP Mandalika 2026 Dimulai, Bidik Rekor 145 Ribu Penonton

Sasamboinside.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama ITDC dan seluruh stakeholder resmi memulai…

1 hari ago