Sasamboinside.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah menetapkan seorang guru Pondok Pesantren inisial MYA sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap empat santrinya di Kecamatan Pujut.
”Pelaku MYA hari ini kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan (sodomi) terhadap santrinya. Tersangka saat ini sudah kita amankan di ruang tahanan khusus Mapolres Lombok Tengah,” kata Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K saat dikonfirmasi, Kamis.
Kasat Reskrim AKP Punguan mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol.
”Berawal dari hasil pemeriksaan kesehatan korban, kemudian diketahui mengidap penyakit menular seksual. Korban kemudian melaporkan kepada pimpinan pondok pesantren bahwa telah dilakukan tindakan pencabulan (sodomi) yang dialaminya oleh tersangka MYA,” jelasnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan beberapa saksi – saksi maupun para santri terdapat tiga santri yang diduga menjadi korban pencabulan, masing-masing masih berstatus pelajar tingkat SMP di pondok pesantren tersebut.
Para korban berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Polres Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan terhadap para korban.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban,” tegasnya.
Sasamboinside.com - Lebih dari 5.000 masyarakat Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, memadati kawasan…
Sasamboinside.com – Penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober…
Sasamboinside.com - Tiga terduga pelaku pencurian komputer sekolah di SMP Al Mansyur NW Praya, Kecamatan…
Sasamboinside.com - Seorang warga Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, ditemukan tenggelam saat mencari ikan…
Sasamboinside.com - Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan beras program bantuan pangan (bapang) di Desa Pandan…
Sasamboinside.com - Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026 dinyatakan siap…