HUKRIM

Sodomi Muridnya, Guru Ponpes di Lombok Tengah Dibekuk Polisi

Sasamboinside.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah menetapkan seorang guru Pondok Pesantren inisial MYA sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap empat santrinya di Kecamatan Pujut.

‎”Pelaku MYA hari ini kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan (sodomi) terhadap santrinya. Tersangka saat ini sudah kita amankan di ruang tahanan khusus Mapolres Lombok Tengah,” kata Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K saat dikonfirmasi, Kamis.

‎Kasat Reskrim AKP Punguan mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol.

‎”Berawal dari hasil pemeriksaan kesehatan korban, kemudian diketahui mengidap penyakit menular seksual. Korban kemudian melaporkan kepada pimpinan pondok pesantren bahwa telah dilakukan tindakan pencabulan (sodomi) yang dialaminya oleh tersangka MYA,” jelasnya.

‎Selain itu, hasil pemeriksaan beberapa saksi – saksi maupun para santri terdapat tiga santri yang diduga menjadi korban pencabulan, masing-masing masih berstatus pelajar tingkat SMP di pondok pesantren tersebut.

Para korban berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

‎Polres Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan terhadap para korban.

‎“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban,” tegasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Sasamboinside.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima…

22 jam ago

Wagub NTB: MotoGp Harus Jadi Penggerak Ekonomi Sepanjang Tahun

Sasamboinside.com - MotoGP Mandalika tidak boleh berhenti sebagai event olahraga internasional yang ramai ketika balapan…

2 hari ago

Bupati Buka Festival LASQI 2026, Dorong Pelestarian Seni Islami dan Silaturahmi Masyarakat

Sasamboinside.com — Festival LASQI Nusantara Jaya Tingkat Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 resmi dibuka oleh…

2 hari ago

Bappenas Ungkap Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika Capai Rp4,7 Triliun

Sasamboinside.com – Holding BUMN sektor aviasi dan pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney…

2 hari ago

Musim Kemarau NTB Diperkirakan Berakhir Desember 2026, BMKG Imbau Warga Bijak Kelola Air

dampak musim kemarau NTB 2026 dan kekeringan lahan

2 hari ago

MA Tegaskan PT Rezka Nayatama Lakukan PMH Terkait SHGB di Atas Tanah Warga Pengawisan, Sekotong Barat

Sasamboinside.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan PT Rezka Nayatama telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)…

3 hari ago