Guru PAUD Mengadu ke DPRD, Minta Kepastian Soal Insentif 2026

Sasamboinside.com – Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Lombok Tengah mendatangi gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/26).
Mereka menuntut kejelasan setelah insentif Rp 100 ribu per bulan yang selama ini diterima dipastikan tak lagi dianggarkan mulai 2026.
Aksi itu berlangsung emosional. Salah satu perwakilan guru, Samsudin, bahkan membawa kain kafan sebagai simbol matinya nurani pemerintah terhadap perjuangan guru PAUD.
“Ini saya bawa kain kafan untuk matinya hati nurani pemerintah terhadap kami sebagai guru PAUD. Menurut kami itu bohong kalau disebut tidak mempunyai undang-undang (regulasi). Apakah 10 tahun tidak ada regulasi?” tegas Samsudin di hadapan anggota dewan.
Menanggapi protes tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufiqurahman Puanote, menjelaskan bahwa insentif tak lagi bisa dianggarkan karena ketiadaan dasar hukum.
Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak berani kalau tidak ada regulasi, berapapun nominalnya.
“Kami tidak bisa mengisi karena akun untuk anggaran insentif sudah dihapus. Jadi ndak bisa dianggarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan itu juga berkaitan dengan kondisi belanja pegawai daerah yang saat ini sudah menyentuh 36 persen dari total APBD.
Sementara pemerintah pusat meminta agar pada 2027 belanja pegawai ditekan hingga 30 persen.
“Ini tentang kemampuan keuangan daerah. Kalau tidak dipenuhi, ada konsekuensinya. Lombok Tengah masih sangat tergantung dana transfer pusat,” jelasnya.
Menurut Taufiqurahman, secara waktu juga sulit memasukkan usulan baru dalam perubahan APBD 2026.
Ia menegaskan, skema hibah pun tak bisa digunakan untuk membayar insentif karena peruntukannya khusus untuk kegiatan.
“Kalau disebut hibah, itu bukan untuk insentif tapi untuk kegiatan, seperti perlombaan dan acara. Kalau dibuat jadi insentif, jelas itu salah,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai, meminta agar pemerintah daerah tidak menutup ruang solusi.
Politisi PKS dari Janapria itu mendorong eksekutif mencari format baru agar alokasi anggaran untuk guru PAUD tetap bisa diakomodasi.
“Mohon pak sekdis bisa mencarikan format baru agar alokasi anggaran untuk PAUD ini bisa dianggarkan kembali,” ujarnya.
Rifai mengusulkan alternatif lain dalam penganggaran, seperti melalui dana hibah dengan skema berbeda atau memanfaatkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai landasan.
“Kita catat, diusahakan bisa masuk di anggaran perubahan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *